Menuju konten utama
PPPK Guru 2023

Info Formasi PPPK Guru Provinsi Bengkulu 2023 PDF, Syarat & Cara

Berikut info formasi PPPK guru Provinsi Bengkulu 2023 bentuk PDF, syarat dan cara yang pendaftarannya serentak pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Info Formasi PPPK Guru Provinsi Bengkulu 2023 PDF, Syarat & Cara
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah merilis informasi formasi PPPK Guru dalam rekrutmen PPPK 2023.

Tidak hanya itu, rekrutmen juga dilakukan untuk PPPK Kesehatan dan PPPK Teknis. Total kebutuhan PPPK 2023 di lingkungan Pemprov Bengkulu mencapai 748 formasi.

Rincian formasi PPPK 2023 tersebut meliputi PPPK Guru 631 formasi, PPPK Kesehatan 109 formasi, dan PPPK Teknis 8 formasi.

Mereka akan disebar ke berbagai institusi di bawah naungan Pemprov Bengkulu.

Rincian formasi hingga penempatannya dapat disimak dalam pengumuman resmi berformat PDF berikut:

Link Pengumuman PPPK 2023 Pemprov Bengkulu dan Rincian Formasinya

Pendaftaran PPPK ini dilakukan serentak pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Prosesnya dilakukan secara online melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id.

Seluruh pelamar akan melalui seleksi administrasi terlebih dahulu sebelum nantinya menjalani Seleksi Kompetensi sebagai tes utama.

Pemprov Bengkulu akan menerima ASN PPPK melalui dua jalur kebutuhan, yaitu kebutuhan khusus dan umum, untuk tenaga kesehatan dan teknis. Kebutuhan khusus diambil dari eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN.

Sementara kebutuhan umum diambil dari masyarakat umum yang telah memiliki pengalaman kerja sesuai Permenpanrb Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

Syarat PPPK Guru Provinsi Bengkulu 2023

Syarat PPPK Guru 2023 Provinsi Bengkulu dan PPPK lainnya, harus disertakan pada saat mendaftar di portal ASN Karier.

Syarat ini berupa pemindaian (scan) dari dokumen asli milik pelamar dalam format PDF. Misalnya pada ijazah sekolah, harus dipindai dari ijazah asli dan bukan fotokopi atau legalisir.

Berikut syarat dokumen untuk pendaftaran PPPK 2023 untuk Pemprov Bengkulu:

a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu. Lamaran wajib ditulis tangan huruf kapital yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai menggunakan pena tinta hitam (format dapat diunduh pada portal http://www.bkd.bengkuluprov.go.id.)

b. Asli ijazah terakhir;

c. Transkrip nilai asli;

d. Surat tanda registrasi (STR) asli yang masih berlaku bagi pelamar tenaga kesehatan sesuai dengan Surat edaran Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor : PT.01.03/F/1365/2023 tanggal 20 Juni 2023;

e. Kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) asli;

f. Asli surat pernyataan lima poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-Materai;

g. Pas Photo berwarna terbaru berlatar belakang merah;

h. Asli surat keterangan aktif bekerja dibidang kerja yang relevan yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja paling sedikit 2 tahun secara terus menerus bagi pelamar formasi khusus;

i. Asli surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan yang ditandatangani pimpinan unit kerja paling sedikit 2-7 tahun sesuai dengan jenjang dan jabatan fungsional yang dilamar bagi pelamar formasi umum;

j. Asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya bagi pelamar disabilitas.

Cara Daftar PPPK Guru Provinsi Bengkulu 2023

Cara daftar PPPK Guru Provinsi Bengkulu 2023 sama seperti PPPK lainnya. Pendaftaran terpusat di portal ASN Karier. Berikut caranya:

  1. Buka laman ASN Karier di sscasn.bkn.go.id;
  2. Buat akun di portal tersebut dengan mempersiapkan data NIK, Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga;
  3. Lakukan login akun sscasn.bkn.go.id dengan NIK dan Pasword yang telah didaftarkan;
  4. Unggah selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi;
  5. Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya;
  6. Lengkapi biodata yang diperlukan;
  7. Pilih instansi yang dilamar, jenis formasi, pendidikan dan jabatan;
  8. Unggah dokumen persyaratan.

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno