Menuju konten utama

Info Formasi CASN PPPK BKN 2023, Syarat, Tahapan, dan Gaji

Rincian formasi CASN PPPK 2023 di BKN dan berapa gaji per jabatannya?

Info Formasi CASN PPPK BKN 2023, Syarat, Tahapan, dan Gaji
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) berbincang dengan peserta saat peluncuran platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara telah merilis formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK tahun 2023 jumlah keseluruhannya adalah 543.593 formasi.

Jumlah tersebut terbagi 493.634 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Daerah, 49.959 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Pusat.

Syarat mendaftar PPPK 2023 sendiri, terdiri dari lulusan SMA hingga sarjana sesuai dengan posisi jabatan di setiap instansi yang dilamar.

Sementara, pembukaan pendaftaran PPPK 2023 sendiri sudah dibuka sejak 20 September 2023. Penutupan pendaftaran PPPK 2023, pada 9 Oktober 2023.

Berdasarkan Surat Pengumuman BKN, formasi PPPK di BKN berjumlah 149 formasi yang terbagi kesembilan jabatan.

Formasi CASN PPPK 2023 Badan Kepegawaian Negara

Jabatan yang dibuka lowongannya dalam pendaftaran PPPK di BKN 2023, mengacu pada Surat Pengumuman Nomor: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023, jabatannya sebagai berikut ini:

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  • Ahli Pertama - Arsiparis
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Ahli Pertama - Pustakawan
  • Terampil - Arsiparis
  • Terampil - Pranata Komputer
  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Sementara untuk lebih lengkapnya, dapat mengakses melalui tautan berikut ini: Formasi PPPK BKN 2023

Syarat PPPK BKN 2023

Berikut ini syarat untuk mengikuti PPPK BKN 2023:

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN;
  • Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;
  • Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebelumnya;
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK;
  • Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada kebutuhan umum PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2023.

Info Gaji PPPK BKN 2023

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  • Ahli Pertama - Arsiparis Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  • Ahli Pertama - Pustakawan Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
  • Terampil - Arsiparis Rp6.507.600,00 - Rp7.720.628,00
  • Terampil - Pranata Komputer Rp6.517.600,00 - Rp7.730.628,00
  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Rp6.517.600,00 - Rp7.730.628,00

Baca juga artikel terkait PPPK atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra