Menuju konten utama

Indonesia Tutup Platform Medsos Jika Tak Blokir Akun Radikal

Pemerintah Indonesia akan menutup perusahaan media sosial apabila tidak mau menutup akun-akun yang menyebarkan paham radikal.

Indonesia Tutup Platform Medsos Jika Tak Blokir Akun Radikal
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengancam perusahaan penyedia media sosial jika tidak mau menutup akun-akun yang menyebarkan paham-paham radikalisme di internet.

"Saya saat bulan puasa mengutus Dirjen saya untuk mendatangi (penyedia platform). Kalau tidak ada perbaikan, kita akan serius," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara usai menghadiri deklarasi antiradikalisme di Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (14/7/2017).

Menurut Rudiantara, maraknya penyebaran paham radikalisme disisipkan dalam berbagai platform media sosial sehingga doktrin-doktrin bahkan benih terorisme dengan mudah disisipkan.

Baca juga: Akun Medsos Ormas yang Nakal Dapat Ditindak dengan Perppu

Meski internet memiliki sisi positif, namun menurut dia pihaknya tetap harus mencegah sisi negatif yang ditimbulkan oleh internet. "Internet ini seperti pisau bermata dua, bisa positif bisa negatif. Nah kita mencoba memitigasi negatifnya," kata Rudiantara dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, guna mencegah benih-benih radikalisme dan terorisme, maka diperlukan sinergi antara pemerintah dengan penyedia platform. Namun, jika platform tidak bisa kooperatif maka pemerintah terpaksa akan melarangnya beroperasi di Indonesia.

"Pemerintah tidak mempunyai antensi untuk menutup flatform. Tapi kalau tidak ada perbaikan kami terpaksa akan mempertimbangkan menutup platform [medsos]," kata dia.

Baca juga: MUI Luncurkan Fatwa Muamalah Medsosiah, Apa Itu?

Dia mengimbuhkan, platform medsos hanya menutup 50 persen dari yang diminta Kemenkominfo sejak 2016. Namun Rudiantara enggan menyebut berapa jumlah total aduan yang diminta untuk ditutup.

"Permintaan untuk men-"take down" akun-akun media sosial atau file video sharing, 50 persen dilakukan oleh penyedia flatform internasional. Ini mengecewakan bagi kami. Kami meminta mereka untuk memperbaiki," kata Rudiantara.

Menurut dia, penutupan media sosial ini akan dilakukan secara bertahap. Pertama dengan melarang iklan-iklan Indonesia ditayangkan di media sosial itu karena bisnis utama platform media sosial adalah menayangkan iklan.

Baca juga: Menkominfo Tegaskan Aksi Persekusi Internet Langgar UU ITE

Rudiantara menegaskan apabila permintaan Kemenkominfo tidak diindahkan, maka pemerintah terpaksa mengambil langkah tegas dengan menutup akses media sosial itu.

"Logikanya siapa pun yang berbisnis di Indonesia menginginkan adanya stabilitas keamanan, politik. Semakin stabil semakin bagus untuk bisnis. Saya Tanyakan kepada mereka, Anda itu mau bisnis atau mengacaukan Indonesia? Kalau mengacaukan Indonesia Anda berhadapan dengan saya dan penegak hukum di Indonesia. Tapi kalau Anda mau berbisnis lakukan perbaikan," kata dia.

Baca juga artikel terkait RADIKALISME atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto