tirto.id - Meskipun saat ini pertumbuhan industri e-Commerce melaju sangat kencang, penelitian terakhir mengungkapkan bahwa masalah keamanan masih menjadi salah isu utama yang menerpa para konsumen dalam industri tersebut.
Hasil penelitian terbaru Kaspersky Lab dan B2B International menyebutkan, sebanyak 26 persen konsumen Indonesia telah kehilangan uang mereka karena menjadi sasaran tindak penipuan daring (online) dan Indonesia menjadi negara dengan menjadi korban penipuan daring tertinggi menurut hasil penelitian itu.
Peringkat Indonesia tersebut kemudian disusul oleh Vietnam (26 persen) dan India (24 persen).
"Bentuk ancaman keuangan online terhadap konsumen semakin berkembang. Selain penipuan online dengan gaya tradisional, kita juga mulai melihat para penjahat siber mengeksploitasi serta mencari cara baru untuk menipu konsumen," kata Ross Hogan, Pemimpin Global Divisi Pencegahan Penipuan Kaspersky Lab, dalam siaran persnya, Senin (30/5/2016).
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa 48 persen konsumen telah menjadi target aksi penipuan yang memang dirancang untuk mengelabui mereka sehingga mengungkapkan informasi sensitif dan data keuangan yang bisa digunakan untuk melakukan tindak kriminal.
Selain itu, hampir separuh dari pengguna Internet mengalami ancaman keuangan selama periode survei 12-bulan, seperti menerima surel mencurigakan yang mengaku dari bank-bank (22 persen) atau situs ritel (15 persen), dan permintaan data keuangan (11 persen).
Penelitian tersebut menyebutkan bahwa enam persen konsumen kehilangan uang karena penipuan daring, empat persen menjadi korban kebocoran data dan kehilangan uang melalui organisasi keuangan, dan tiga persen konsumen pemilik cryptocurrency (seperti BitCoin) atau e-money kecurian.
"Kerugian keuangan sebagai akibat dari kebocoran data organisasi keuangan atau penipuan cryptocurrency masih relatif rendah, namun tetap saja keduanya merupakan cara yang cukup menguntungkan bagi para penipu online untuk menargetkan dan mencuri uang dari pengguna Internet," kata Hogan.
Secara keseluruhan, menurut hasil penelitian itu, sebanyak 11 persen pengguna Internet global melaporkan uang mereka telah dicuri secara online.
Penelitian tersebut juga menemukan bahwa ketika uang konsumen dicuri, rata-rata estimasi kerugian mereka adalah 283 dolar AS, dan 22 persen dari konsumen yang kecurian telah kehilangan lebih dari 1.000 dolar AS.
Hanya 54 persen dari mereka yang kecurian yang bisa mendapatkan kembali uang mereka secara utuh, dan 23 persen dari konsumen sama sekali tidak berhasil mendapatkan dana mereka kembali.
Oleh karena itu, Hogan menyarankan para pengguna Internet meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi keuangan daring atau mengklik tautan mencurigakan yang sepertinya berkaitan dengan bank mereka.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara