tirto.id - Pemerintah Indonesia dan Denmark menandatangani nota kesepahaman (MoU/Memorandum of Understanding) antar menteri pertanian kedua negara di Jakarta, Selasa, (12/4/2016), sebagai bentuk kesepakatan untuk memulai investasi di bidang pertanian khususnya di sektor ternak hidup, jagung (untuk pakan ternak), dan gula.
MoU ini ditandatangani oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman yang mewakili Indonesia dan Menteri Lingkungan dan Pangan Esben Lunde Larsen sebagai perwakilan Denmark.
"Jadi Indonesia akan menyediakan dua juta hektare lahan, di mana satu juta hektare untuk ternak hidup, 500.000 hektare untuk jagung dan 500.000 untuk gula," kata Amran usai penandatanganan MoU di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta.
Lahan-lahan itu rencananya akan berlokasi di Sulawesi Tenggara, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Di sisi lain, Denmark akan berkomitmen menyediakan bantuan dan transfer teknologi bagi Indonesia. Denmark selanjutnya akan mengundang Mentan beserta jajarannya untuk berkunjung ke negara tersebut, sebagai tahap awal pelaksanaan perjanjian ini.
"Kami akan tunjukkan teknologi yang kami gunakan di Denmark. Kami sangat menghormati masyarakat Indonesia dan ingin mewujudkannya dengan meningkatkan kualitas pertanian mereka, terutama untuk bagi petani perseorangan," ungkap Menteri Esben.
Menteri Amran menyatakan bahwa MoU tersebut mulai berjalan efektif pada tahun 2016 dan akan berlaku selama lima tahun. Denmark sendiri, jelas Amran, telah berinvestasi senilai kurang lebih Rp2 triliun.
"Saya minta kalau bisa ditambahi lagi dua kali lipat," ujarnya dia.
Menteri Lingkungan dan Pangan Denmark Esben Lunde Larsen saat ini tengah berada di Indonesia untuk melakukan serangkaian kunjungan kerja. Selain bertemu Mentan, Menteri Esben juga dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. (ANT)