tirto.id - Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, mengungkapkan Indonesia mengusulkan dua nama untuk menduduki dua jabatan internasional yaitu Eddy Pratomo sebagai calon Hakim International Tribunal for The Law of the Sea (ITLOS) dan Hikmahanto Juwana sebagai calon Anggota International Law Commission (ILC).
"Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kepada Sekjen PBB dan juga kepada registrar dari Konvensi Hukum Laut Internasional bahwa Indonesia mencalonkan dua putra terbaik Indonesia di bidang hukum internasional," kata Arif Havas di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Dalam proses pencalonan tersebut, Eddy akan digadang-gadang untuk mengisi jabatan sebagai hakim ITLOS dalam masa bakti 2026-2035 dan Hikmahanto sebagai anggota ILC dalam masa bakti 2028-2032.
"Proses pencalonannya dimulai sekarang dan InsyaAllah akan dilakukan pemungutan suaranya tahun depan, tahun 2026," ucap Arif.
Meskipun kedua ahli hukum internasional tersebut tidak merepresentasikan pemerintah Indonesia, namun Kementerian Luar Negeri bersama otoritas pemerintahan lainnya akan ikut memberi dukungan kepada Eddy dan Hikmahanto. Di sisa waktu yang ada, Arif mengungkap akan melakukan lobi ke negara-negara sahabat untuk memperoleh suara mereka dalam proses voting mendatang.
"Jadi kita masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk mempersiapkan lobi bagi Profesor Eddy Pratomo dan Profesor Hikmahanto Juwana," kata dia.
Dalam konferensi persnya, Hikmahanto menjelaskan bahwa proses pencalonannya menjadi anggota ILC dimulai dalam sebuah diskusi bersama Arif Havas. Keduanya memperbincangkan bahwa Indonesia belum memiliki kursi di ITLOS dan ILC dan keduanya sudah lama tidak dijabat oleh pejabat ataupun diplomat dari Indonesia.
"Beliau (Arif Havas) mengatakan bahwa kalau Indonesia ini sudah biasa, kita ini duduk di anggota Dewan Keamanan PBB, sebagai anggota tidak tetap di Dewan HAM PBB, tetapi itu sebagai Indonesia, nah sekarang ini yang perlu kita lakukan adalah bagaimana orang-orang Indonesia bisa menduduki lembaga-lembaga prestisius di internasional," kata Hikmahanto.
Dirinya menyampaikan jika telah mendapat dukungan dari Mahkamah Agung (MA) berupa surat yang dikirimkan ke MA berbagai negara untuk ikut mendukung dua orang Indonesia agar bisa duduk di kursi ITLOS dan ILC.
"Alhamdulillah saya mendapatkan surat dari Ketua Mahkamah Agung, yang beliau berkenan untuk mengirim surat ke para mitranya Ketua Mahkamah Agung di beberapa negara ASEAN, jadi memang kita harus kerja hand to hand," tutup Hikmahanto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id



























