tirto.id - Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengklarifikasi kasus dokter Terawan, penemu modifikasi Digital Substraction Angiogram (DSA) atau pengobatan cuci otak.
Dewi mengatakan hal itu terkait putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang memecat dr Terawan atas pelanggaran kode etik.
"Semua rumah sakit kan punya tim etik dan hukum. Maka, pihak tim RSPAD juga harusnya nanti ikut dipanggil. Seharusnya mereka melindungi pegawai-pegawai di rumah sakit tersebut," kata Dewi di Semarang, Rabu (4/4/2018).
Dewi yang pernah menjalani terapi DSA dr Terawan pada 2017 lalu menyarankan agar Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Keternagakerjaan) DPR RI segera memanggil IDI dan dr Terawan untuk memberikan klarifikasi publik agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Ia mempertanyakan kenapa IDI sampai melakukan pemecatan. Oleh karena itu, Komisi IX perlu memanggil IDI supaya publik mengetahui fungsi tim etik hukum itu berjalan atau tidak.
Dewi juga heran mengapa praktik DSA tersebut baru dipermasalahkan sekarang, padahal praktik cuci otak sudah berjalan sekian tahun dan sudah mengobati ribuan orang.
"Kalaupun ada pelanggaran seharusnya sejak awal sudah disetop. Di rumah sakit kan ada tim etik, ada para dokter senior yang paham tentang etik kedokteran dan 'clinical pathway'. Pegangan mereka kan itu. Sampai ada di brosur, bahkan dipromosikan," katanya.
Jika pelanggarannya hanya administrasi, menurut Dewi, mestinya ada solusinya, bukan pemecatan. Kalau dinilai berat, IDI dan dokter Terawan harus menjelaskan kepada publik supaya tidak makin meresahkan dan jadi polemik berkepanjangan.
"Pemecatan juga ada kriterianya. Maka, harus dijelaskan pelanggaran beratnya apa saja dan kenapa setelah bertahun-tahun praktiknya berjalan?" ujar Dewi.
Kabar pemecatan Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto dari IDI karena pelanggaran kode etik mendapat respons dari berbagai pihak. Beberapa orang bahkan membela sang dokter terang-terangan. Mulai dari politikus Mahfud MD, Aburizal Bakrie, hingga Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Dalam akun Twiterrnya, Mahfud mengatakan dirinya dan istri pernah menjadi pasien Terawan. Dia mengaku tak ada masalah dalam pengobatannya itu.
"Saya bukan dokter. Mungkin saja pemecatan dokter Terawan oleh IDI benar. Tetapi saya dan isteri pernah berobat kpd dr. Terawan dan hasilnya terasa baik. Mudah2an semua berakhir baik," cuit dia melalui akun @mohmahfudmd, Rabu (4/4/2018) seperti diberitakan Antara.
Sementara, Ibas menuding pemecatan Terawan dipicu masalah persaingan. "Jika benar seperti ini, sungguh TERLALU! Semestinya Dokter Terawan dapatkan gelar tanda jasa bukan justru dipecat. Aneh Bin Ajaib persaingan masa kini! #SaveDokterTerawan," cuit dia melalui akun @Edhie_Baskoro.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra