tirto.id - Polisi membenarkan adanya penemuan bayi di salah satu unit apartemen di Bekasi, Jawa Barat. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup saat petugas kebersihan akan merapikan kamar yang baru ditinggal penyewanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan kedua orang tua bayi tersebut telah ditangkap. Tim penyidik pun telah melakukan penetapan tersangka kepada keduanya.
"Benar, kedua tersangka merupakan orang tua dari anak korban, berinisial NMP dan ROM," ucap Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Budi menerangkan, kedua tersangka dipastikan bukan pasangan suami istri. Oleh karenanya, tim penyidik melakukan penahanan terhadap salah satu dari mereka di Polsek Bekasi Selatan.
"Tersangka perempuan dalam kondisi medis sehingga dibantarkan dan sedang menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi," tutur Budi.
Bayi yang ditelantarkan tersebut, kata Budi, langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi setelah ditemukan. Namun, korban meninggal dunia pukul 09.30 WIB pagi tadi setelah mendapatkan perawatan.
Sebagai informasi, penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) pukul 08.49 WIB.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intens terhadap tersangka di Polsek Bekasi Selatan untuk mengetahui kronologi kejadian penelantaran bayi tersebut. Kedua tersangka sendiri ditangkap di lokasi berbeda, pertama di sebuah kos daerah Kebon Kacang, Tanah Abang, dan satu lainnya di Stasiun Angke.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id































