Menuju konten utama
Kasus Video Asusila

Icha Shakila Lagi-Lagi Terlibat di Balik Video Ibu Lecehkan Anak

AK mengaku diiming-imingi uang oleh salah satu teman yang dikenal di Facebook dengan nama akun, Icha Shakila.

Icha Shakila Lagi-Lagi Terlibat di Balik Video Ibu Lecehkan Anak
Ilustrasi Kekerasan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya mengungkapkan motif pembuatan video asusila yang dilakukan AK (26) yang melibatkan anak kandungnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menuturkan AK melakukan hal tersebut karena terdesak persoalan ekonomi.

"Hasil sementara [pemeriksaan] motif ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).

Ade menjelaskan, AK mengaku diiming-imingi uang oleh salah satu teman yang dikenal di Facebook dengan nama akun, Icha Shakila. Pengakuan itu serupa dengan kasus video viral asusila anak yang sebelumnya diungkap Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Ade mengakui, penyidik masih mendalami berapa jumlah uang yang ditawarkan akun tersebut kepada AK. Selain itu, masih didalami apakah sudah ada uang yang masuk ke kantong tersangka.

"Disuruh oleh akun Facebook IS [Icha Shakila], sama dengan yang ditangani Subdit Siber Reskrimsus PMJ," tutur Ade.

Lebih lanjut, Ade menuturkan, AK membuat video tersebut pada Desember 2023. AK juga mengaku vide dibuat menggunakan telepon genggam pribadinya.

"Terjadi pada bulan Desember 2023 di Jl. Kampung Pakuning, RT. 01 RW 01, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujar Ade.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan AK menjadi tersangka. AK juga dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCABULAN ANAK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin