tirto.id - Mantan Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Ibrahim Arief datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing. Dia tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja batik panjang dan celana bahan.
Tidak ada sepatah kata pun yang diutarakan Ibrahim Arief saat hendak masuk ke Gedung Bundar. Namun, Indra selaku kuasa hukumnya menyatakan bahwa kliennya telah membawa sejumlah dokumen untuk kesiapan pemeriksaan hari ini.
“Sudah, sudah bawa dokumen nanti kita serahkan kepada penyidik,” ungkap Indra di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Indra menjelaskan Ibrahim Arief membawa dokumen yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tuloksi) dalam proyek tersebut.
Menurut Indra, Ibrahim datang sebagai tim teknis dalam proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini diketahui setelah penyidik melayangkan panggilan kedua kepada mantan VP Bukalapak tersebut.
“Beda-beda, dia bukan stafsus (eks Mendikbudristek Nadiem Makarim),” ucap Indra.
Diketahui, Ibrahim juga sempat menjabat sebagai Chief Technology Officer FovTech Edu. Salah satu perusahaan yang sempat digandeng Kemendikbudristek dalam menjalankan program.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penunjukan Ibrahim Arief di posisi stafsus dan tim teknis perlu digali apakah memang karena faktor kedekatan. Oleh karenanya, penyidik menggali keterangannya, menggeledah rumahnya, dan juga mencegahnya.
"Akan didalami nah apakah itu menjadi faktor penghubung misalnya yang bersangkutan dengan orang lain atau itu menjadi faktor kedekatan sehingga yang bersangkutan mendapat tugas ya sebagai stafsus tentu penyidik akan menggali itu, ya," ucap Harli di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama