tirto.id - Pemerintah China pada Selasa (24/2/2026) mengumumkan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas asal Jepang yang dianggap berkontribusi pada upaya “remiliterisasi” Jepang. Dari 40 entitas tersebut, 20 perusahaan Jepang dimasukkan ke dalam daftar kontrol ekspor.
Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan China sebagai bentuk respons atas sikap politik Tokyo, terutama setelah Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, pada November lalu menyatakan bahwa Jepang bisa saja ikut campur jika China menggunakan kekuatan militer terhadap Taiwan.
Taiwan sendiri diklaim oleh Beijing sebagai bagian dari wilayahnya dan dianggap sebagai provinsi yang membangkang. China bahkan menyatakan siap menggunakan kekuatan militer jika diperlukan untuk mengambil alih Taiwan dan menyatukannya kembali dengan China.
China Batasi Ekspor ke 20 Perusahaan Pertahanan Jepang
Dua puluh perusahaan Jepang telah dimasukkan ke dalam daftar kontrol ekspor oleh otoritas China. Artinya, mereka dilarang mengimpor barang-barang “dual-use” dari China, yaitu barang yang bisa digunakan untuk keperluan sipil maupun militer.
Perusahaan yang terdampak termasuk beberapa anak usaha dari Mitsubishi Heavy Industries yang bergerak di bidang pembuatan kapal, mesin pesawat, dan peralatan maritim, serta sejumlah unit dari Kawasaki Heavy Industries dan Fujitsu.
Selain itu, pihak asing mana pun juga dilarang memasok barang dual-use asal China kepada 20 perusahaan tersebut, dan semua aktivitas terkait harus dihentikan segera.
Selain itu, 20 perusahaan lainnya masuk ke dalam daftar pengawasan. Untuk perusahaan dalam daftar ini, eksportir China masih boleh menjual barang dual-use, tetapi harus mengajukan izin ekspor satu per satu, melampirkan laporan penilaian risiko, serta memberikan jaminan tertulis bahwa barang tersebut tidak akan digunakan oleh militer Jepang.
Perusahaan yang masuk daftar ini antara lain Subaru Corporation, Mitsubishi Materials Corporation, dan Institute of Science Tokyo. Jadi total ada 40 entitas yang terkena pembatasan, namun yang benar-benar dilarang impor adalah 20 perusahaan.
Kementerian Perdagangan China menyatakan bahwa langkah ini sah, masuk akal, dan sesuai hukum, dengan tujuan membatasi apa yang mereka sebut sebagai ambisi militer dan nuklir Jepang.
Beijing juga menegaskan bahwa kebijakan ini hanya menyasar sebagian kecil entitas dan hanya berlaku untuk barang dual-use, sehingga tidak akan mengganggu hubungan dagang normal antara China dan Jepang secara keseluruhan.
"Hal ini tidak akan memengaruhi pertukaran ekonomi dan perdagangan normal antara China dan Jepang, dan entitas Jepang yang jujur dan taat hukum sama sekali tidak perlu khawatir," sebut Kementerian Perdagangan China seperti diberitakan AP News.
Di sisi lain, pemerintah Jepang langsung melayangkan protes resmi melalui Kementerian Luar Negeri mereka kepada perwakilan diplomatik China di Tokyo. Pejabat Jepang menyebut kebijakan tersebut tidak dapat diterima dan berbeda dari praktik internasional yang lazim.
Pemerintah Jepang menyatakan akan meneliti isi kebijakan itu lebih lanjut sebelum mengambil langkah balasan yang sesuai.
“Langkah-langkah yang diumumkan hari ini tidak akan pernah ditoleransi. Ini memang sangat disayangkan. Kami sangat memprotes China dan mendesak mereka untuk mencabutnya (pembatasan),” kata Kei Sato, wakil kepala sekretaris kabinet Jepang.
Sejumlah perusahaan yang terdampak mengatakan bahwa mereka tidak banyak berbisnis dengan China sehingga dampaknya diperkirakan terbatas. Namun, secara politik, kebijakan ini menunjukkan meningkatnya ketegangan antara Beijing dan Tokyo.
China secara konsisten mengkritik pernyataan dan kebijakan Jepang yang dianggap mendukung Taiwan atau memperkuat kemampuan pertahanan militernya.
Ketegangan ini juga terjadi di tengah kemenangan besar partai pimpinan Takaichi dalam pemilu parlemen baru-baru ini, yang membuka peluang bagi Jepang untuk semakin memperkuat kebijakan keamanan dan pertahanannya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id

































