Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Prabowo Minta Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Mundur

Video yang disertakan dalam unggahan adalah pidato Presiden Prabowo saat Harlah NU, Rabu (5/2/2025) dan tidak ditujukan untuk kepala daerah kader PDIP.

Hoaks Prabowo Minta Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Mundur
Header Periksa Fakta Prabowo Minta Kepala Daerah Mundur. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih yang digelar mulai tanggal 21 Februari hingga 28 Februari 2025 telah selesai dilaksanakan. Beragam dinamika sempat mewarnai pelaksanaan retret, mulai dari soal efisiensi anggaran, hingga sempat absennya kepala daerah kader PDI Perjuangan (PDIP) dalam kegiatan tersebut.

Sehari sebelum pelaksanaan retret, Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah terpilih dari partainya, agar menunda mengikuti kegiatan tersebut. Instruksi dari Ketum PDIP soal retret ini juga telah tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis 20 Februari 2025.

Hal ini memantik perbincangan hangat di media sosial, salah satunya soal klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retret untuk mundur.

Narasi itu ditemukan diunggah oleh sejumlah akun. Di Facebook, klaim itu diunggah oleh akun “Senandung Community”(arsip) pada Minggu (23/2/2025) dan “Kami Oposisi”(arsip) pada Senin (24/2/2025). Kami juga menemukan unggahan serupa di TikTok melalui unggahan akun “adipangibran”(arsip) pada Minggu (23/2/2025).

Sejumlah unggahan tersebut menyertakan video Prabowo yang berpidato, yang menyerukan akan menindak pihak yang bandel dan dablek. Terdapat keterangan teks dalam video tersebut yang mengaitkan pidato itu dengan kepala daerah kader PDIP yang tidak mengikuti retret.

Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah PDIP yang Tidak Ikut Retreat Silahkan Mundur,” tulis keterangan teks yang tertera dalam video tersebut.

Foto Periksa Fakta Prabowo Minta Kepala Daerah Mundur

Foto Periksa Fakta Prabowo Minta Kepala Daerah Mundur. foto/hotline periksa fakta tirto

Sepanjang Minggu (23/2/2025) hingga Selasa (4/3/2025), atau selama sembilan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh tiga ribu tanda suka, 606 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 869 kali.

Lalu, benarkah klaim yang menyebut Presiden Prabowo meminta kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retret untuk mundur?

Penelusuran Fakta

Tirto secara utuh menonton video yang disertakan dalam unggahan. Dalam video tersebut, ia memang sempat berkata bahwa akan menindak pihak yang bandel dan dablek, namun tidak disebutkan siapa pihak tersebut.

Kami lalu menelusuri konteks video tersebut secara utuh menggunakan fitur reverse image search dari Google. Hasilnya, kami menemukan bahwa potongan video pidato itu berasal dari momen pidato Prabowo dalam agenda Hari Lahir ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Pidato itu diunggah secara utuh oleh kanal youtube Kompas TV berjudul “[FULL] Pidato Presiden Prabowo di Harlah ke-102 NU: Saya Merasa Nyaman dengan NU” pada Rabu (5/2/2025).

Konteks asli ucapan Prabowo dalam pidato tersebut adalah keinginannya menindak anak buahnya yang melanggar hukum. Prabowo beralasan, penindakan untuk kebersihan institusi tersebut patut dilakukan demi bangsa dan warga Tanah Air.

Purnawirawan TNI ini pun mengaku telah memberikan peringatan berkali-kali terkait kebersihan institusi, baik swasta maupun pemerintah.

"100 hari pertama ya, saya sudah beri peringatan berkali-kali, sekarang siapa yang bandel, siapa yang dablek, siapa yang tidak mau ikut dengan aliran besar ini, dengan tuntutan rakyat pemerintah yang bersih, saya akan tindak," ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam agenda Hari Lahir ke-102 NU di Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Ia kembali mengingatkan aparat pemerintah agar menjaga kesetiaannya untuk masyarakat Indonesia. Prabowo mengaku tidak segan untuk menindak aparat yang berlaku di luar hukum. Dalam kesempatan itu, ia meminta aparat membersihkan diri sebelum dibersihkan.

"Saya ingatkan semua aparat kesetiaanmu adalah pada rakyat dan bangsa Indonesia, kalau kau tidak setia, kalau kau menghalangi, saya akan tindak saudara-saudara sekalian," tuturnya.

Pidato itu sama sekali tidak ditunjukan bagi kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retret. Hingga akhir video itu, Prabowo sama sekali tidak menyinggung soal kader PDIP yang tidak mengikuti retret. Lagi pula video itu disampaikan pada Rabu (5/2/2025) jauh sebelum instruksi Megawati kepada kepala daerah kader PDIP untuk menunda mengikuti retret yang terbit pada Kamis (20/2/2025).

Menukil laporan Tirto, Juru Bicara DPP PDIP, Ahmad Basarah, membantah adanya larangan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bagi para kadernya mengikuti retret kepala daerah.

Dalam instruksi yang dikeluarkan DPP PDIP, menurut Basarah, Megawati hanya menginstruksikan anak buahnya untuk menunda keberangkatan, bukan melarang hadir di acara retret. Megawati, kata Basarah, bahkan meminta kepala daerah yang telah bergabung mengikuti retret angkatan pertama untuk mengikuti acara hingga selesai.

“Jadi perlu kami tegaskan bahwa, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam instruksi hariannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan pada 20 Februari 2025 lalu, tidak pernah melarang para kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah untuk ikut acara retret,” ungkap Basarah dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Sebelumnya, pada Senin (24/2/2025), setelah tiga hari absen dari agenda Retret Kepala Daerah, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, bersama 18 kepala daerah PDIP, akhirnya tiba di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Pramono menegaskan bahwa dirinya dan 18 kepala daerah PDIP yang hadir di hari itu adalah rombongan terakhir yang mengikuti retret. Sehingga, terdapat 10 kepala daerah kader PDIP lain yang tak hadir. Mereka nantinya akan digantikan oleh para sekretaris daerah (sekda). Di antara kepala daerah kader PDIP yang tak hadir itu adalah Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Asmat, Thomas Safanpo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan kepala daerah yang tak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, tidak melanggar undang-undang (UU). Bima menyebut kepala daerah yang tak hadir hanya dikenakan sanksi kepanitiaan yang tak berefek apa pun pada kinerja mereka.

"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada, misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum, konsekuensinya tidak ada," kata Bima di Media Center, Akmil, Magelang, Jumat (21/2/2025).

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukan, klaim yang menyebut bahwa Presiden Prabowo meminta kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retret untuk mundur bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Video yang disertakan dalam unggahan adalah pidato Presiden Prabowo saat Harlah NU, Rabu (5/2/2025) dan tidak ditujukan untuk kepala daerah kader PDIP.

Hingga Selasa (4/3/2025) atau saat artikel periksa fakta ini ditulis, tidak ditemukan keterangan berupa pernyataan dari Presiden Prabowo atau sejumlah pihak terkait, yang membenarkan klaim bahwa Presiden Prabowo meminta kepala daerah dari PDIP yang tidak mengikuti retret untuk mundur.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - News
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty