Menuju konten utama

Kemendagri: Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret Tak Langgar UU

Kemendagri menyebut kepala daerah yang tak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, tidak melanggar UU.

Kemendagri: Kepala Daerah yang Tidak Ikut Retret Tak Langgar UU
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam konferensi pers di Media Center, Akmil, Magelang, Jumat (21/2/2025). tirto.id/Irfan AMin

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan kepala daerah yang tak hadir dalam acara retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, tidak melanggar undang-undang (UU). Pelaksanaan retret bakal digelar selama tujuh hari, yakni 21-28 Februari 2025.

Bima menyebut kepala daerah yang tak hadir hanya dikenakan sanksi kepanitiaan yang tak berefek apa pun pada kinerja mereka.

"Sanksinya itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Jadi, di undang-undang itu tidak ada, misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum, konsekuensinya tidak ada," kata Bima di Media Center, Akmil, Magelang, Jumat (21/2/2025).

Bima menjelaskan bahwa sanksi kepanitiaan tersebut akan disampaikannya pada sore ini, pada saat seluruh peserta retret tiba di Akmil. Dia menyebut jika sanksi kepala daerah dibuat sesuai dengan kebijakan dari panitia penyelenggara.

"[Tetapi] ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari," ucap Bima.

Bima mengatakan pemberian sanski dari panitia, bentuk penjelasan atas kemungkinan kepala daerah dari PDIP untuk menunda kehadiran dalam acara retret. Meski demikian, Bima masih berharap seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota yang baru diangkat dengan total 503 orang dapat hadir di Akmil.

"Itu angkanya seperti tadi, 503, terdaftar itu 503. Kita lihat sore, lah, berapa yang kemudian hadir. Kita akan update semua," ucap Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang dilakukan kepala daerah sebelum tiba di lokasi retret . Ada juga sejumlah tes yang harus diikuti oleh para kepala daerah. Salah satunya, tes kesehatan yang dilakukan di Rindam Diponegoro, Magelang. Mereka nantinya akan diberi tanda sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing kepala daerah.

"Ada gelang hijau untuk kepala daerah yang sehat dan fit, gelang kuning bagi yang perlu diobservasi, dan gelang merah yang memerlukan atensi khusus karena kondisi kesehatannya," tutur Bima.

Usai melaksanakan tes tersebut di Rindam Diponegoro, para kepala daerah akan diarahkan menuju Akmil dan disambut dengan iringan drum band dari taruna Akmil. Setelah itu, para peserta retret akan diarahkan ke lokasi tenda dengan menggunakan bus yang dilanjutkan dengan makan malam bersama.

"Setelah itu ada drum band dari taruna yang akan menyambut juga para kepala daerah, dan kepala daerah akan bergeser kembali melalui bus untuk masuk ke lokasi tenda," tutup Bima.

Baca juga artikel terkait KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama