Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Kematian Anak Akibat Tersetrum Sepeda Listrik

Video yang tersebar di media sosial adalah kejadian pada 2023. Anak yang mengendarai sepeda listrik tertabrak mobil box saat berkendara di jalan raya.

Hoaks Kematian Anak Akibat Tersetrum Sepeda Listrik
Header Periksa Fakta Hoaks Kematian Akibat Tersetrum Sepeda Listrik. tirto.id/Tino

tirto.id - Menyusul makin populernya kendaraan listrik di tengah masyarakat Indonesia, sebuah video beredar di sejumlah akun media sosial, dengan narasi bahwa seorang anak meninggal dunia akibat tersetrum sepeda listrik.

"Selalu hati-hati Kesetrum sepeda listrik karena konsleting batre menyentuh body sepeda," begitu bunyi pesan unggahan akun "Anjung Sikuk" pada 9 januari 2024 (arsip).

Periksa Fakta Tersetrum Sepeda Listrik

Periksa Fakta Hoaks Kematian Akibat Tersetrum Sepeda Listrik.

Bersama keterangan tersebut, disertakan sebuah video yang menunjukkan sebuah sepeda listrik yang tergeletak di jalan. Tidak jauh dari situ, ada seorang anak perempuan yang berlumuran darah tergeletak, dikerubungi banyak orang.

Memantau kolom komentar, pengunggah video menyebut kejadian ini bertempat di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Video reels ini telah mengumpulkan lebih dari 4 ribu tanda suka, 1 ribu komentar, dan dibagikan ulang setidaknya 7 ribu kali.

Kami menemukan setidaknya lima unggahan serupa, pada medio 12 Januari 2025-17 Januari 2025, di antaranya dari akun "Nisha S" (arsip), "Rio Banjit" (arsip), "Cantux Kaleem" (arsip), "Shanty Wibowo" (arsip), dan "Arifah Nikmah Daily" (arsip). Rata-rata, masing-masing video mengumpulkan ratusan penonton, yang tercermin dari tanda suka dan komentar yang tersemat.

Kami juga menemukan video dengan narasi serupa tersebar di Instagram pada akhir Oktober 2024 lalu. Kami menemukan setidaknya unggahan dari akun @aldivaya (arsip), @lasinranginfo (arsip), dan @kecebong_ungu_ (arsip).

Beberapa perbincangan di kolom komentar unggahan menunjukkan bahwa penonton video yang mempertanyakan kebenaran narasi tersebut. Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar video yang menunjukkan kecelakaan di jalan tersebut adalah kematian seseorang akibat tersetrum sepeda listrik?

Pemeriksaan Fakta

Tirto mencoba melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari salah satu cuplikan video tersebut. Hasil pencarian mengarahkan ke konten berikut. Obrolan di grup "Seputar Facebook" sempat membahas kejadian ini.

Akun "Jhon Samkot" menyebut kejadian meninggal akibat kesetrum akibat kesetrum sepeda listrik tersebut terjadi di Sukoharjo pada November 2024. Namun, di kolom komentar ada salah satu komentar yang menyertakan narasi berbeda. Kejadian tersebut disebut adalah kecelakaan di Makassar. Kejadian sebenarnya adalah bahwa anak tersebut sedang mengendarai sepeda listrik, sebelum kemudian tertabrak mobil, berdasar pemberitaan Tribun dalam foto tersebut.

Tirto mencoba mencari informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut dengan pencarian di Google menggunakan narasi kecelakaan sepeda listrik di Makassar.

Kami menemukan artikel dari media lokal Makassar Terkini pada Juli 2023 lalu. Video tersebut disebut beredar pertama di Instagram lewat unggahan akun @mksinfo.official pada 26 Juli 2023. Menurut informasi unggahan, anak dalam video meninggal dunia setelah ditabrak mobil box di jalan raya.

Kami mencoba mengunjungi akun instagram @mksinfo.official dan menemukan video yang dimaksud diunggah pada 26 Juli 2023. "Baru-baru ini, viral seorang anak meninggal dunia setelah tertabrak mobil box di jalan raya. Menurut informasi, korban yang mengendarai sepeda listrik itu hilang kendali dan keluar jalur," begitu tulis keterangan penyerta unggahan tersebut.

Video ini nampaknya juga sudah berulang kali tersebar dengan informasi penyerta yang salah. Pada 28 Maret 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, saat itu masih Kominfo) sempat membuat bantahan juga terkait narasi ini. Komdigi memberi label hoaks informasi ini.

Terkait dengan aturan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, mengutip artikel Kompas.com, penggunaan sepeda listrik di jalan raya bisa mendapat tilang dari kepolisian. "Karena ini sudah berkaitan dengan keselamatan, dan sejauh ini, sepeda listrik belum termasuk kendaraan yang layak dioperasikan di jalan umum," ujar Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Mohammad Tora.

Kesimpulan

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan video yang menunjukkan kecelakaan lalu lintas dengan narasi kematian akibat kesetrum sepeda listrik bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Unggahan yang tersebar di media sosial adalah video dari tahun 2023 di Makassar. Meskipun benar ada kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara sepeda listrik, akibatnya bukan karena tersetrum. Anak yang mengendarai sepeda listrik itu tertabrak mobil box di jalan raya.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait SEPEDA LISTRIK atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - News
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty