Menuju konten utama

Hindari Pedofil, Polri Imbau Orang Tua Awasi Medsos Anak

Polri bekerja sama dengan sejumlah lembaga perlindungan anak dan kementerian untuk menyosialisasikan tentang keamanan anak di media sosial.

Hindari Pedofil, Polri Imbau Orang Tua Awasi Medsos Anak
Ilustrasi Media Sosial. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polri menyorot ihwal perlunya pendampingan orang tua terhadap anak, gawai dan media sosial terkait dengan sejumlah kasus kasus pedofil yang memanfaatkan teknologi.

"Orang tua agar bisa mengarahkan anak-anak, mengawasi sekaligus memproteksi. Jangan sampai anak menjadi korban dari pelaku pedofil. Itu rawan di media sosial," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (31/7/2019).

Kasus pedofil di antaranya narapidana Lapas Pamekasan, Jawa Timur, melalui media sosial. Instagram memperdaya korban.

Dia berpura-pura jadi guru korban, mengancamnya tak naik kelas, dan meminta foto bermuatan asusila

Ada juga pelaku AAP yang meminta anak melakukan video call sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp, merekamnya, lalu mengancam menyebarkan video jika korban ogah menuruti perintahnya.

Menghadapi perkara child grooming, Dedi mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Pendidikan, untuk menyosialisasikan tentang keamanan anak dan media sosial.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi punya pendapat serupa. Menurut dia, orang tua dan masyarakat agar lebih peduli lagi terhadap anak.

Ia berpendapat orang tua zaman sekarang kurang peduli dan kurang menjalin komunikasi dengan anak akibat kesibukan.

Gagap teknologi juga salah satu faktor orang tua tidak sadar bahwa game online rentan disalahgunakan pelaku.

"Kejahatan bukan niat dari pelaku, tapi adanya kesempatan. Saya kira bukan hanya tugas polisi, tapi juga tugas masyarakat sendiri (untuk melindungi anak)," ucap Seto di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut buka suara, lembaga itu berpendapat kasus pornografi anak di Indonesia sangat dinamis. Modus seperti itu bisa terjadi kembali.

KPAI menilai pengawasan dari orang tua, keluarga dan guru sangat vital untuk pencegahan kasus ini.

"Memang penting kepada guru memberikan awareness [kesadaran] dan literasi kepada murid, tidak hanya bagaimana mengakses internet yang tepat dan aman untuk anak," ucap Ketua KPAI, Susanto, di Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali