tirto.id - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Polri untuk mengamankan perdagangan anak melalui modus perekrutan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri.
"Kami mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kepolisian RI melakukan razia dan penelusuran terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja yang menjual anak-anak Indonesia," ujar Bamsoet, Selasa (30/7/2019).
Bamsoet menekankan razia dilakukan terhadap penyalur tenaga kerja yang tidak memenuhi persyaratan baik izin operasional maupun akta pendiriannya, agar ditindak tegas berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selain Kemenaker, Bamsoet juga mendorong kepolisian bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi untuk memperketat pemberian paspor dan melakukan pengawasan di setiap pintu keluar masuk ke Indonesia di bandara dan pelabuhan.
"Terutama pada pelabuhan-pelabuhan tikus serta melakukan patroli laut agar dapat mencegah lolosnya pengiriman anak-anak ke luar Indonesia," jelas diam
Selain memperketat agen penyaluran kerja, ia juga berharap Pemerintah melalui Pemerintah Daerah dan swasta untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat agar dapat memenuhi tuntutan kehidupan terutama kebutuhan rumah tangga. Hal ini dilakukan agar mempersempit ruang gerak peaku yang tidak bertanggung jawab merekrut anak-anak untuk diberi pekerjaan.
"DPR juga mendorong pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tetap mewajibkan anak-anak wajib belajar 9 tahun secara gratis, serta pemberian bantuan beasiswa terhadap anak yang mempunyai kemampuan secara akademis," ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh oknum yang merekrut.
"Harapannya orang tua tak gampang percaya ketika dijanjikan gaji besar agar anaknya selamat dari jebakan untuk diperdagangkan," tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri