Menuju konten utama

Hilal Awal Ramadan di Indonesia Terlihat pada Senin 12 April 2021

Posisi hilal saat matahari terbenam pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu.

Hilal Awal Ramadan di Indonesia Terlihat pada Senin 12 April 2021
Mahasiswa Universitas NU (Unisnu) belajar menggunakan teleskop untuk mengamati hilal 1 Ramadhan di Pantai Semat, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (10/4/2021). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan terdapat referensi pelaporan jika hilal awal Ramadan 1442 Hijriyah teramati di wilayah Indonesia pada Senin, 12 April 2021.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya saat memberikan paparan mengenai posisi hilal Awal Ramadan 1442 H dalam rangkaian pelaksanaan sidang istbat.

Hadir dalam kesempatan ini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

“Ada referensi bahwa hilal awal Ramadan 1442 Hijriah hari Senin tanggal 12 April 2021 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” kata Cecep melalui keterangan tertulisnya.

Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Senin, 12 April 2021 sekitar pukul 09.31 WIB. Pada saat terbenam matahari, lanjut Cecep, di seluruh Indonesia sudah terjadi ijtimak atau konjungsi.

Dia menjelaskan, hilal awal Ramadan sudah cukup tua, umurnya lebih delapan jam. Di Indonesia, hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat.

"Untuk di Pos Observasi Bulan (POB) Cibeas Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,59 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 12 detik," terangnya.

Kemudian dia menjelaskan, hilal awal Ramadan 1442 Hijriyah pada hari ini sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Yakni, tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Sebagai yurisprudensi referensi, kata Cecep, hilal Syawwal 1404 Hijriyah dengan tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga berhasil dilihat oleh Panitera Pengadilan Agama Pare-Pare, Guru agama di Jakarta, dan Hakim Agama Sukabumi.

Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif, sedang rukyat sifatnya konfirmatif. "Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri