tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mempersilakan siapa pun yang mengetahui adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jokowi untuk melapor ke KPK.
Hal itu menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengatakan penahanannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana), silakan melapor dengan membawa dokumen," kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan, laporan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK.
"Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers penahanan Hasto yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan perkara tersebut.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers penahanan, Hasto sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke mobil tahanan. Ia menilai, penahannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan penegakan hukum, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” kata Hasto, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher