Menuju konten utama
Pilkada Serentak 2020

Hasil Pilkada Badung 2020: Petahana Menang Banyak dari Kotak Kosong

Hasil hitung cepat Pilkada Badung 2020 untuk pemilihan bupati-wakil bupati versi Sirekap KPU, petahana unggul jauh dari kotak kosong.

Hasil Pilkada Badung 2020: Petahana Menang Banyak dari Kotak Kosong
Warga menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Kabupaten Badung tahun 2020 di TPS 3 Banjar Jeroan, Desa Anggungan, Badung, Bali, Rabu (9/12/2020). Pilkada Badung 2020 diikuti oleh calon tunggal yaitu pasangan petahana calon Bupati I Nyoman Giri Prasta dan calon Wakil Bupati I Ketut Suiasa. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - Hasil hitung cepat Pilkada Kabupaten Badung 2020 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat dicek melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap adalah pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang pernah dipakai KPU pada pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk Pilpres 2019.

Dikutip laman resminya, KPU menggunakan Sirekap pada proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Serentak 9 Desember 2020.

Meski demikian, Sirekap ini bukan menjadi hasil resmi pemilihan, tetapi hanya menjadi uji coba, alat bantu dan publikasi saja.

Anggota KPU RI Ilham Saputra mengatakan, Sirekap sesungguhnya bagian dari ikhtiar KPU untuk meminimalisir kecurangan.

Jika dulu KPU menggunakan scan (pindai), maka Sirekap ini menggunakan capture (tangkapan layar) foto yang lebih praktis dan cepat didapatkan hasilnya.

"Hasil resminya tetap manual. Meski demikian, KPU akan tetap pergunakan Sirekap sebagai prinsip transparansi dan profesionalisme kita sebagai penyelenggara pemilihan," ujarnya.

Hasil Sementara Pilkada Badung 2020

Pilkada Kabupaten Badung 2020 hanya diikuti oleh calon tunggal yaitu pasangan petahana calon Bupati I Nyoman Giri Prasta dan calon Wakil Bupati I Ketut Suiasa. Pasangan ini melawan kotak kosong pada Pilbup Badung 2020.

Berdasarkan hitung cepat Sirekap KPU, per Kamis (10/12/2020) pukul 10.00 WIB, I Nyoman Giri-Ketut Suiasa menang banyak dari kotak kosong, yakni mendapat prosentase 94,8% atau 188.341 suara. Sementara kotak kosong hanya memperoleh 5,2% atau 10.310 suara.

Hingga saat ini, total suara yang masuk diperoleh berdasarkan 666 dari total 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Badung atau mencapai 66,87% TPS.

Untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020, KPU Badung telah menetapkan jumlah DPT sebanyak 362.950, dengan perincian Mengwi 97.440, Kuta Selatan 73.868, Abiansemal 73.236, Kuta Utara 62.028, Kuta 31.305, Petang 25.073.

Cara Cek Sirekap KPU Pilkada Badung 2020

Cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut:

1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, kemudian klik Menu Hasil;

2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, bisa diklik melalui tautan ini;

3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan;

4. Klik Menu Tampilkan Filter;

5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur;

6. Pilih provinsi lokasi pilkada;

7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut;

8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Politik
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH