tirto.id - Unjuk rasa yang digelar di depan Polda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Selasa (24/2/2026) malam berujung dengan penangkapan tiga mahasiswa. Bagaimana kronologi dan apa saja tuntutan dalam aksi tersebut?
Massa mulai berdatangan ke Polda DIY di Jalan Ring Road Utara, Sanggrahan, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, menjelang magrib.
Massa yang berkumpul saat itu meminta reformasi Polri dan menindak tegas Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa MTs di Tual, Maluku hingga tewas.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut sempat ricuh. Polisi kemudian menangkap tiga mahasiswa yang dianggap bertanggung jawab pada kejadian tersebut.
Rekap Hasil Demo di Polda DIY & Update Kondisi Massa
Berikut ini rangkuman apa yang terjadi pada demo di Polda DIY, Selasa malam.
1. Massa Mulai Berdatangan Jelang Magrib
Massa melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda DIY di Jalan Ring Road Utara, Depok, Sleman pada Selasa (24/2/2026) sore.Mereka menuntut reformasi Polri imbas peristiwa anggota Brimob menganiaya seorang remaja berusia 14 tahun di Maluku hingga tewas.
Massa yang datang untuk menyampaikan pendapat sempat melakukan orasi secara bergantian di depan kantor kepolisian.
2. Setelah Berbuka, Massa Merusak Pagar Polda
Rombongan pedemo yang tiba pukul 18.30 WIB langsung merobohkan pagar Mapolda DIY sisi barat. Mereka juga mencoret papan nama dengan tulisan "All Cops Are Bastard Dan Pembunuh".Situasi kemudian memanas dan berujung ricuh setelah ada yang melakukan pengerusakan pada pagar sisi timur Polda DIY tersebut.
“Kami menyayangkan aksi tersebut berakhir ricuh dan terjadi pengrusakan pada pagar sisi timur Mapolda. Namun secara umum, situasi dapat dikendalikan oleh petugas di lapangan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dalam keterangan pers, Selasa (24/2/2026).
3. Polisi Tangkap 3 Mahasiswa Polisi sempat menangkap tiga mahasiswa untuk mencegah situasi semakin memanas. Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak kampus, ketiga mahasiswa tersebut kemudian diserahkan kembali kepada rektorat pada pukul 22.30 WIB.
Meski tidak menyebut dari nama kampus dari ketiga mahasiswa yang sempat ditangkap, namun Polda DIY menegaskan jika mereka adalah mahasiswa yang tercatat sedang belajar di kampus yang berada di Jogja.
“Diketahui ketiganya merupakan mahasiswa yang saat ini tengah menimba ilmu di kampus yang ada di D.I. Yogyakarta,” jelas unggahan di akun Instagram @poldajogja.
4. Polisi Klaim Tidak Ada Senjata
Mengenai adanya pemberitaan yang menyebut jika anggota Polda DIY menggunakan tembakan gas air mata untuk menenangkan massa maupun tembakan peringatan tidak benar.Polisi menyatakan bahwa selama pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata, dan suara ledakan yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi.
“Kami tegaskan bahwa selama kegiatan pengamanan, petugas tidak dilengkapi senjata. Suara yang terdengar di lokasi berasal dari petasan yang dibawa oleh massa aksi,” pungkas Ihsan.
5. Ada Kelompok yang Membubarkan Pedemo
Sejumlah warga muncul dari arah barat tepat di depan Pakuwon Mall. Mereka menyerukan agar massa aksi membubarkan diri."Bubar, bubar kami dari warga Yogyakarta. Jangan ganggu ketentraman di sini," ujar salah satu warga menghampiri massa aksi, yang mundur usai ledakan dari arah tak diketahui.
Salah satu peserta aksi merespons dengan mengingatkan massa agar fokus pada aksi dan tuntutannya ke pihak kepolisian. Jangan sampai terlibat bentrok dengan sekelompok yang diduga ormas.
"Awas, ormas, musuh kita itu polisi bukan ormas. Hati-hati dibenturkan," balas salah satu peserta aksi sembari mundur menjauhi Polda DIY menuju ke arah barat.
Sebelumnya, diketahui dari unggahan Instagram @jogja_guardian, beredar ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa di Polda DIY pada Selasa (25/2/2026).
Dinas Pendidikan DIY juga mengeluarkan surat edaran Nomor B/400.3/191/D14 Tahun 2025 tentang antisipasi aksi anarkis yang ditujukan pada Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jogja.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































