Menuju konten utama

Harus Ada Evaluasi Penggunaan Kendaraan TNI Usai Tabrak Warga

Kendaraan dinas seharusnya hanya dilakukan untuk kepentingan tugas pertahanan yang dimiliki TNI, bukan dikomersialkan untuk pariwisata.

Harus Ada Evaluasi Penggunaan Kendaraan TNI Usai Tabrak Warga
Kendaraan militer yang membawa prajurit TNI melakukan patroli di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Komando Daerah Militer Jayakarta mengerahkan satu pasukan Satuan Setingkat Kompi untuk berpatroli keliling wilayah Jakarta guna mengantisipasi aksi anarkisme sekaligus untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. ANTARA FOTO/Fauzan/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, yang melibatkan truk TNI Angkatan Darat (AD) yang melintas secara beriring-iringan. Rombongan truk TNI tersebut menabrak sepeda motor, yang dikendarai Kartini dan pembonceng Ani Maryati.

Peristiwa terjadi saat truk milik TNI AD melaju di Jalan Utan Jati dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di dekat Pasar Segar, kendaraan itu menabrak sepeda motor dengan nomor polisi B-4833-BWM yang dikendarai kedua korban dari arah berlawanan.

Kecelakaan terjadi hingga mengakibatkan Kartini mengalami luka di bagian dahi dan memar serta leccet pada kakinya. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kalideres oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis hingga akhirnya diperbolehkan rawat jalan.

"Sedangkan pemboncengnya Sdr. Ani Maryati mengalami luka di bagian kepala robek meninggal dunia di TK. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kab. Tangerang. Selain itu dilakukan verifikasi mayat," ucap Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Jenazah korban Ani Maryati, kata Ojo, sudah diambil pihak keluarga dan dimakamkan di Garut, Jawa Barat. Ditlantas Polda Metro Jaya pun melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk pemenuhan hak korban.

Ojo menerangkan, sepeda motor korban mengalami kerusakan. Penyelidikan pun dilakukan dengan berkoordinasi bersama Polisi Militer (Pom) TNI.

"Terhadap pengemudi motor kooperatif dalam pemeriksaan dan tidak ada penangkapan, karena ada keterlibatan kendaraan dinas TNI dan pengemudinya anggota TNI, maka penanganan kasus dilakukan Pom TNI. Dan Polri tetap koordinasi dengan Pom TNI," ujar Ojo.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan pengecekan CCTV sekitar lokasi. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memastikan dari rangkaian penyidikan yang dilakukan ditemukan adanya kelalaian pengemudi truk hingga akhirnya terjadi insiden kecelakaan tersebut.

"Untuk kasus kecelakaannya sendiri sebagaimana pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas terkait LLAJ karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan)," kata Komarudin saat dikonfirmasi reporter Tirto.

Komarudin menerangkan meski ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, namun pemberian sanksi tetap menjadi wewenang TNI. Saat ini, kasusnya pun sudah sepenuhnya dilimpahkan dan ditangani di Denpom TNI.

TNI AD Pastikan Proses Hukum Prajuritnya

Mabes TNI AD pun angkat bicara mengenai kecelakaan yang terjadi pada Jumat (3/4/2026) tersebut. Truk yang menabrak dua orang ibu-ibu itu dipastikan kenadaraan satuan Kimia Menzikon/CRK Pusziad.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengungkapkan kendaraan dinas itu sedang melaksanakan tugas membantu masyarakat, yaitu mengantar siswa SDN 05 Kalideres untuk kegiatan LDKS Pramuka ke wilayah Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Donny menekankan tugas tersebut atas permintaan resmi dari pihak sekolah. Pihaknya pun menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Ani Maryati dalam peristiwa kecelakaan di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhumah, serta mendoakan agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkap Donny saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan internal yang dilakukan TNI pun memiliki perbedaan dengan kepolisian. Donny menyebut berdasarkan informasi awal di lapangan, kecelakaan terjadi saat sebuah sepeda motor berusaha menyalip truk dari sisi kiri.

"Kemudian mengakibatkan pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan menimbulkan korban. Kami perlu menegaskan bahwa dari indikasi awal, tidak terdapat unsur kesengajaan dalam peristiwa ini, melainkan murni kecelakaan lalu lintas," kata Donny.

Dipastikan Donny, untuk memastikan penyebab pasti kejadian, sampai saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan. Pengemudi kendaraan dinas juga telah melaporkan diri ke satuan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Denpom I Tangerang.

Menurut Donny, penanganan peristiwa ini dipastikan berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dia memastikan, TNI AD akan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan supremasi hukum.

"Apabila dalam hasil penyelidikan nantinya terbukti adanya kelalaian dari pengemudi kendaraan dinas, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara tegas, transparan dan tanpa pandang bulu," ujar Donny.

Di sisi lain, satuan Menzikon/CRK Pusziad telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi para korban. Terhadap korban luka, telah diberikan bantuan biaya pengobatan dan dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sementara, kepada keluarga korban meninggal dunia, perwakilan satuan juga telah melaksanakan takziah serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung. TNI juga memberikan santunan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab.

TNI Harus Lakukan Evaluasi Penggunaan Kendaraan Dinas

Peristiwa ini disebut menjadi pengingat bahwa evaluasi di internal TNI harus dilakukan, terutama dalam penggunaan kendaraan dinas dan standar operasional prosedur (SOP) pengendara dalam menjalankan kendaraannya.

"Terkait evaluasi kemampuan prajurit TNI dalam berkendara, saya menilai hal itu memang penting dilakukan secara menyeluruh. Prajurit kita memiliki tugas utama menjaga pertahanan dan keamanan negara, namun dalam menjalankan operasional sehari-hari," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, saat dikonfirmasi.

Dave juga meminta adanya evaluasi penggunaan kendaraan dinas di internal TNI. Dia menekankan, aspek keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas.

Evaluasi ini, kata Dave, bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperkuat standar pelatihan, disiplin, dan prosedur operasional. Dengan begitu, prajurit semakin siap menghadapi berbagai situasi di lapangan.

Diyakini Dave, TNI sebagai institusi profesional akan menjadikan kejadian ini sebagai momentum perbaikan. Dengan langkah evaluasi yang tepat, peningkatan pelatihan, serta pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan bahwa keberadaan prajurit di tengah masyarakat selalu membawa rasa aman, bukan sebaliknya.

Truk TNI tabrak warga di Kalideres

Anggota kepolisian melakukan pengecekan TKP kecelakaan yang menewaskan seorang penumpang sepeda motor di Jalan Utan Jati dekat Pasar Segar wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (3/4/2026). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya/aa.

Akibat Truk TNI Bisa Dikomersilkan?

Hal tak jauh berbeda diungkapkan pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, yang menilai bahwa kecelakaan ini harus dilihat dari banyak sudut pandang. Dari sisi TNI, evaluasi harus dilakukan dari penggunaan kendaraan dinas.

Djoko memandang, kendaraan dinas seharusnya hanya dilakukan untuk kepentingan tugas pertahanan yang dimiliki TNI. Apalagi, peminjaman kendaraan dinas untuk mengantar anak sekolah seperti ini biasanya dikenakan biaya.

Tugas prajurit TNI dalam peristiwa ini dinilai berakibat fatal, padahal tidak seharusnya dilakukan. Truk, ujar Djoko, pada dasarnya hanya untuk barang.

Menurut Djoko, peminjaman kendaraan dinas TNI untuk mengantar anak sekolah maupun mahasiswa sering dilakukan. Dia pun meyakini tidak ada evaluasi yang dilakukan di internal atas hal tersebut.

Bus Perkasa TNI Angkatan Laut

Bus Perkasa TNI Angkatan Laut. foto/Dok. Autofun

Kendaraan dinas aparat, kata Djoko, dibeli menggunakan uang negara dan diperuntukkan bagi tugas negara. Sehingga, bukan seharusnya dikomersilkan.

"Angkut perang sudah salah, komersialisasi truk salah. Udah deh salah semua kacau, carut-marut, bahaya," tutur Djoko.

Djoko juga merasa evaluasi harus dilakukan kepolisian atas pengendara motor. Dia menilai, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diperjual-belikan dengan melalui calo masih terus terjadi dan berdampak pada kecelakaan.

"Selama jual beli SIM, enggak bakal beres itu. Anak-anak juga enggak ngerti kok tata krama naik sepeda motor di jalan, enggak tahu, tapi Rp800 ribu sudah dapat SIM A/B/C. Ibu-ibu lagi, sign kiri belok kanan," ucap Djoko.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News Plus
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto