Menuju konten utama

Hak Angket DPRD Pati Tak Jadi Makzulkan Bupati Sudewo

Rapat DPRD Kabupaten Pati hanya merekomendasikan perbaikan kinerja selama masa sisa kerja Bupati Sudewo.

Hak Angket DPRD Pati Tak Jadi Makzulkan Bupati Sudewo
Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/rwa.

tirto.id - Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa hasil hak angket menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati tentang kebijakan Bupati Pati, Sudewo, adalah berupa rekomendasi untuk perbaikan kinerja selama masa sisa kerja mendatang.

Keputusan ini menganulir wacana pemakzulan yang sebelumnya sempat digulirkan oleh masyarakat dan sejumlah anggota DPRD akibat kebijakan Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada 2025, demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna membiayai pembangunan.

"Dengan demikian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk di tahun-tahun berikutnya, itu sudah menjadi keputusan yang diambil di rapat paripurna," kata Ali dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025) yang disaksikan secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat DPRD Pati.

Sebelum keputusan tersebut diberikan, DPRD Kabupaten Pati sempat menggelar pengambilan suara karena tidak sepakat secara mufakat terkait hasil akhir pendapat mengenai kebijakan Bupati Pati.

Setelah dilakukan voting, terdapat 13 anggota DPRD yang didominasi dari Fraksi PDIP yang mendukung pemakzulan, sedangkan 36 anggota dari partai lainnya menolak pemakzulan dan mendorong rekomendasi perbaikan kinerja.

Oleh karenanya dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati, hanya PDIP yang mendukung pemakzulan, dan seorang anggota dari Nasdem namun hal itu tidak mewakili suara dari partai.

"Jadi teman-teman Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pernyataan pendapat, jadi kesepakatannya 13 dari 49, dan 36 berbeda yaitu berupa rekomendasi, dan ini harus diterima," kata Ali.

Dalam rapat paripurna, Bupati Pati Sudewo mengapresiasi atas kerja DPRD yang memberikan masukan dan pernyataan terkait kinerjanya. Dirinya mengakui telah mendengarkan seluruh masukan dan membaca catatan yang telah diberikan pada anggota DPRD untuknya.

"Kami juga sudah mendengarkan catatan-catatan untuk bisa menjadi patokan dan masukan bagi kami untuk meningkatkan kinerja," kata Sudewo dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual.

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto