Menuju konten utama

Gubernur Riau Imbau TKA Ilegal Dipulangkan ke Cina

Sebanyak 98 TKA ilegal asal Cina yang terbukti melanggar aturan harus dideportasi. Sejumlah TKA tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM, agar ditindak serta diproses.

Gubernur Riau Imbau TKA Ilegal Dipulangkan ke Cina
Sejumlah tenaga kerja ilegal asal Cina ditahan di Ruang Isolasi Kantor Imigrasi Kelas I Serang, Banten, Kamis (25/8). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Terkait ditangkapnya 98 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang diduga ilegal pada razia di proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta kasus itu ditangani dengan serius.

Orang nomor satu di Riau itu dengan tegas memerintahkan agar TKA yang terbukti melanggar aturan untuk dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya.

"Semua ada ketentuan dan prosedurnya, jika memang benar-benar terbukti melanggar izin dan harus meninggalkan Indonesia, maka akan dipulangkan," ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman ini kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (18/1/2017) malam,.

Ia juga menyebutkan bahwa sejumlah TKA tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM, agar ditindak serta diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 98 TKA ilegal asal Cina terjaring razia pada proyek PLTU Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa sore.

Hal tersebut telah dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar saat melakukan pengecekan ke proyek PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru

Rasyidin menyatakan bahwa pihaknya menemukan hampir seratus warga asal Cina yang bekerja di sana.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayan Raya.

"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.

Diakuinya pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnaker sekali dalam setahunnya pada setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA. "Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegasnya.

Ditanyai berapa jumlah TKA yang bekerja di PLTU tersebut ia menyatakan jumlahnya 98 orang. Kesemuanya berasal dari Cina.

Baca juga artikel terkait TKA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari