Menuju konten utama

Gubernur Papua Tuntut Perjanjian Internasional Atasi Konflik Papua

Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe hampir 20 tahun otonomi khusus dilakukan di Papua dan tak ada perubahan apa-apa di Bumi Cendrawasih itu.

Gubernur Papua Tuntut Perjanjian Internasional Atasi Konflik Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe. Tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan sudah tidak percaya lagi pada mekanisme domestik seperti otonomi khusus untuk menyelesaikan masalah Papua.

Menurutnya, harus ada perjanjian internasional dengan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah Papua. Ia mencontohkan Perjanjian Helsinki yang menyelesaikan konflik Indonesia-Aceh.

"Ya kita harus seperti itu kalau tidak, sama [saja]. Aceh bisa kemajuannya luar biasa [karena] perjanjian lebih kuat," kata Lukas saat ditemui Tirto di kawasan Mampang Prapatan pada Rabu (21/8/2019).

Rencana itu pun bukan main-main. Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah membahas rencana itu.

Menurutnya, sudah hampir 20 tahun otonomi khusus dilakukan di Papua dan tak ada perubahan apa-apa di Bumi Cendrawasih itu.

Ia menilai dana otsus atau pembangunan infrastruktur yang digadang-gadang ternyata tidak menyelesaikan akar masalah Papua. Semua uang dan pembangunan itu disebut tak dirasakan masyarakat asli Papua.

"Masyarakat Papua tidak butuh pembangunan, masyarakat Papua membutuhkan kehidupan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Nur Hidayah Perwitasari