tirto.id - Gubernur Papua Lukas Enembe menemui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua, Jumat (17/6/2022), di Kementerian Dalam Negeri. Salah satu bahasan ialah dukungan pemekaran di wilayah Papua.
Enembe menyatakan sejak 2014 pihaknya telah mengusulkan agar wilayah Papua dapat dimekarkan menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat. “Kalau (Papua) dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
Saat ini pemerintah dan DPR sedang membahas tiga Rancangan Undang-Undang perihal pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Sementara, Mendagri Tito berkata ia telah menerima juga usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Bila pembahasan itu berlangsung tahun ini, maka diperkirakan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bakal dilakukan pada tahun depan. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Mendagri, Enembe juga mengusulkan agar dilakukan pemekaran di wilayah adat Saireri, sehingga nantinya menjadi Provinsi Papua Utara.
“Ini kami akan masukkan dalam Program Legislasi Nasional untuk dibahas di tahun depan, supaya bisa segera juga untuk dimekarkan. Saya kira itu, ini kesepakatan kami,” ujar Mendagri.
Kemudian, Majelis Rakyat Papua mengapresiasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia agar pemerintah menjelaskan urgensi pembentukan DOB.
DPD juga meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif perihal pemekaran wilayah tersebut. "Kami sangat mengapresiasi DPD yang dituangkan secara resmi dalam kesimpulan rapat dengar pendapat. Kami berharap kesimpulan dan rekomendasi DPD dijadikan pertimbangan oleh pemerintah dan DPR,” kata Ketua MRP Timotius Murib, via keterangan tertulis, Selasa (14/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Timotius menyerahkan surat MRP berisi aspirasi orang asli Papua tentang DOB kepada pimpinan Komite I DPD. Setelah mendapatkan pandangan MRP, Komite I DPD menyatakan dapat memahami usulan pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan aspirasi masyarakat Bumi Cenderawasih.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri