Menuju konten utama

Gubernur Anies Siap Beri Sanksi Diskotek yang Langgar Perda

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan BNN untuk menertibkan diskotek yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba. 

Gubernur Anies Siap Beri Sanksi Diskotek yang Langgar Perda
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatakan diskotek yang melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) akan diberi sanksi, dan jika sanksinya adalah penutupan maka akan dilaksanakan.

"Begitu ada pelanggaran atas Perda, kita akan langsung beri sanksi, bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Cikini, Jumat (23/2/2018).

Penutupan diskotek yang melakukan pelanggaran, sama sekali tidak ada hambatan, katanya.

"Jangan pernah merasa bahwa penutupan itu menurunkan pendapatan, karena kita punya sumber lain, jadi kami tidak khawatir soal itu," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta siap untuk menindak tegas dan bila perlu akan ditangani langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait 36 diskotek yang terindikasi jadi tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Kita tahu bukti-bukti yang selama ini digunakan sumbernya banyak bukan hanya dari internal, apalagi dari BNN bernilai sekali. kita siap berantas total habis," kata Gubernur.

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi jadi tempat peredaran narkoba.

"Negara kita ini perlu action, perlu perbuatan nyata. Jadi kalau hanya untuk main-main, enggak mau saya, tapi kalau pak Anies betul yang saya kasih terus langsung ditutup, saya mau. Tapi kalau nggak mau, nggak usahlah, itu untuk saya sendiri gitu aja," kata Budi di Bogor, Kamis (22/2).

Terkait hal tersebut Anies Baswedan rencananya akan melakukan pertemuan dengan Budi Waseso untuk membahas penutupan diskotek.

Baca juga artikel terkait PENUTUPAN DISKOTEK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo