tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap. Hal itu disampaikan langsung CEO Grup GoTo, Andre Soelistyo saat town hall yang mengundang seluruh karyawan, manajemen GoTo, Jumat (18/11/2022).
"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," dalam keterangan tertulis GoTo yang dikutip Tirto, Jumat (18/11/2022).
PHK tersebut perlu dilakukan agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan. Diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang.
Sementara itu, karyawan yang terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
Tidak hanya itu manajemen GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak juga berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan.
Manajemen GoTo menjelaskan mereka dapat mengakses berbagai program pelatihan. Kemudian mereka juga dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
Manajemen GoTo juga menuturkan fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023. Selanjutnya pihak GoTo juga memastikan keputusan tersebut tidak mempengaruhi layanan kepada konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi hingga pedagang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin