tirto.id - GoJek menyiapkan fasilitas online bagi pengemudi untuk memudahkan mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
"Dalam aplikasi Gojek khususnya pengemudi, sudah kami siapkan kolom khusus untuk mendaftar BPJS-TK secara langsung," kata Senior Vice President Public Policy and Government Relation GoJek Malikulkusno Utomo di Manado, Selasa (17/4/2018) dilansir Antara.
Guna menjawab tantangan terkait kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal, GO-JEK menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan akses terhadap layanan jaminan sosial, pada sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bagi para mitra driver.
Melalui program manfaat ini, katanya, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Malikulkusno mengatakan fitur ini memudahkan pengemudi, sehingga pengemudi Gojek tidak perlu datang ke Kantor BPJS-TK dan melakukan antre yang cukup panjang.
"Dengan aplikasi online ini, pengemudi langsung mendaftar saja, mengikuti petunjuk yang ada," jelasnya.
Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun mereka mau.
Setelah sukses mendaftar, katanya, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp16.800 per bulan.
"Iuran ini akan dibayarkan melalui pemotongan saldo deposit," katanya.
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah berlangsung sejak November 2017 ini merupakan bentuk komitmen GO-JEK dalam mempermudah akses layanan jasa keuangan kepada mitra GO-JEK, termasuk mempermudah para mitra menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sektor BPU.
Malikulkusno yakin bahwa melalui kemudahan akses yang diberikan ini maka akan semakin banyak mitra yang tertarik untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
"Program ini bisa dinikmati oleh mitra driver GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi. Kami harap hal ini dapat semakin memudahkan akses para mitra driver terhadap manfaat jaminan sosial," ujar Malikulkusno.
Setelah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta untuk wilayah Jabodetabek, kini GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan hadir di Manado untuk mensosialisasikan kemudahan akses terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan serta manfaatnya kepada para mitra driver di Kota Manado.
Kepala BPJS-TK Cabang Manado Asri Basir mengatakan manfaat yang didapatkan oleh para mitra driver hanya dengan membayar iuran Rp16.800/bulan, antara lain JKK dengan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama di perjalanan atau tempat bekerja, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa sebesar Rp12 juta untuk 1 orang anak, bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.
Jaminan Kematian (JKM) yakni santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, bantuan beasiswa sebesar Rp12 juta untuk 1 orang anak dan total manfaat Rp36 juta.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani