Menuju konten utama

Iuran BPJS Kesehatan pada 2018 Tidak Naik

Kendati mengalami defisit, pemerintah tidak berencana menaikkan iuran BPJS pada 2018. Solusinya adalah dengan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Iuran BPJS Kesehatan pada 2018 Tidak Naik
Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Antara foto/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah memastikan tidak akan meningkatkan iuran para pengguna layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2018. Pemerintah akan tetap mematok biaya JKN seperti BPJS kesehatan seperti tahun 2017 meskipun mengalami defisit.

"Untuk iuran PBI [penerima bantuan iuran] masih tetap sama. Sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk menaikkan iuran," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek di kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Pemerintah melihat ada dua opsi untuk mencegah defisit yakni meningkatkan iuran atau efisiensi pengeluaran. Dari kedua pilihan tersebut, pemerintah memilih untuk melakukan efesiensi pengeluaran dengan mendorong masyarakat tetap sehat dan bebas dari penyakit berat.

Nila mencontohkan, dalam mencegah stroke, pemerintah mendorong agar masyarakat hidup sehat dengan cara pemeriksaan kesehatan secara berkala agar terhindar penyakit katastropik. "Dengan harapan yang sakit akan berkurang dan harapan defisit BPJS akan berkurang," kata Nila.

Catatan Kemenkes, pemerintah mengklaim sudah melindungi hampir 187,9 juta masyarakat Indonesia lewat program JKN di tahun 2017. Dari program tersebut hampir di atas 90 juta orang merupakan PBI.

"Saat ini angka menunjukkan peserta mencapai 187,9 juta jiwa di tahun 2017. PBI tetap 92,4 (juta orang)," kata Nila.

Dari total anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp58,31 T sekitar Rp 25,5 T digelontorkan untuk PBI JKN.

Jumlah peserta PBI JKN juga mengalami kenaikan dari 87,8 juta jiwa pada 2015 menjadi 91.1 juta jiwa. Angka ini seiring dengan peningkatan total iuran, dari Rp 9,8 triliun di 2015 menjadi menjadi Rp24,8 triliun di 2016.

Pada tahun 2017, total ada sekitar 187,9 juta peserta JKN dengan jumlah penerima bantuan mencapai 182,7 juta per oktober 2017.

Kemenkes pun berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan (faskes) penerima layanan JKN/KIS. Pada fasilitas tingkat pertama atau setingkat Puskesmas, naik dari 20.708 di tahun 2016 menjadi 21.763 faskes di tahun 2017. Untuk faskes lanjutan ada sekitar 2.292 faskes pada 2017 atau meningkat dari 2.068 faskes di 2016.

Faskes apotik dan optikal juga meningkat dari 2.921 faskes di 2016 menjadi 3.380 faskes di tahun lalu.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH