Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11).
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey GromicoSuasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey GromicoSuasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). Gelar perkara tersebut menghadirkan 20 saksi ahli dari pihak pelapor mapun terlapor. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya