Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11).
Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). Gelar perkara tersebut menghadirkan 20 saksi ahli dari pihak pelapor mapun terlapor. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya