Menuju konten utama

Gelar Perkara Kasus Ahok

Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11).

Gelar Perkara Kasus Ahok
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_7494_ratio-16x9.JPG
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_7472_ratio-16x9.JPG
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_7501_ratio-16x9.JPG
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_7473_ratio-16x9.JPG
Suasana gelar gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). Gelar perkara tersebut menghadirkan 20 saksi ahli dari pihak pelapor mapun terlapor. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico