tirto.id - Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11). Gelar perkara tersebut menghadirkan 20 saksi ahli dari pihak pelapor mapun terlapor. TIRTO/Andrey Gromico
Gelar Perkara Kasus Ahok
Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (15/11).
Masuk tirto.id



























