Menuju konten utama

Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Disimpulkan Malam Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). 

Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Disimpulkan Malam Ini
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_75741_ratio-16x9.JPG
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_76351_ratio-16x9.JPG
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
2016/11/15/DSC_75691_ratio-16x9.JPG
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara tersebut masih berlangsung dan rencananya akan disimpulkan malam ini. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico