Gelar Perkara Kasus Ahok Akan Disimpulkan Malam Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11).
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey GromicoKadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey GromicoKadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). TIRTO/Andrey Gromico
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan kepada media di Mabes Polri terkait gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Jakarta, Selasa, (15/11). Boy Rafli Amar mengatakan gelar perkara tersebut masih berlangsung dan rencananya akan disimpulkan malam ini. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.