tirto.id - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menanggapi terkait pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI di internal TNI. Ia mengatakan, hal itu adalah keputusannya agar para prajurit menonton dan tetap dilakukan karena Presiden Joko Widodo tidak melarang.
"Kalau prajurit saya itu urusan saya. Ya memang harus dipaksa. Menhan tidak punya kewenangan terhadap saya. Kendali saya hanya dari Presiden garisnya. Saya katakan tidak bisa mempengaruhi saya kecuali presiden. Itu prajurit saya kok," ujarnya di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
Dia mengatakan pemutaran itu dilakukan karena sejak 2008 sejarah G30S/PKI sudah tak dimasukkan dalam pelajaran. Gatot mengatakan pemutaran tersebut dilakukan untuk mewaspadai terulangnya peristiwa kelam tersebut.
"Sejarah kan cenderung berulang. Kalau berulang kan kasihan bangsa ini. Saya mengajak dan mengingatkan agar jangan sampai peristiwa ini terulang kembali. Orang mempersepsikan lainnya ya silakan saja. Haknya beda-beda kok nggak masalah. Saya tidak akan menanggapi itu. Yang penting saya kerjakan," ujarnya.
Ia juga menanggapi santai pro dan kontra yang muncul atas ajakannya nonton bareng (nobar) film G30S/PKI.
"Kalau politik, apa pun bisa dipolitisasi. Biarin saja," kata dia, seperti dikutip Antara.
Ia mengaku wajar bila ada orang yang mencurigai rencananya itu dan memiliki persepsi yang berbeda.
"Sekarang mau berkomentar apapun juga wajar yang penting jangan menyebarkan berita bohong kan begitu saja," ucapnya.
Ia pun menegaskan, aksi nobar film G30S/PKI sudah terlaksana dan tidak ada unsur paksaan.
"Sudah terlaksana kok. Saya tanya ada yang dipaksa nggak, nggak ada? Tidak ada yang memaksakan," tutur Gatot Nurmantyo.
Terkait ajakan menonton film G30S/PKI dari Panglima TNI, Presiden Joko Widodo justru mengusulkan agar dibuat film versi baru.
“Ya akan lebih baik kalau ada versi yang paling baru, agar lebih kekinian,” kata Jokowi usai meninjau Jembatan Gantung Mangunsuko di Kecamatan Dusun, Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017).
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra