Menuju konten utama

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Sudah Penyidikan

Provinsi tertinggi dalam proses penyidikan pelanggaran Pilkada yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu.

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Sudah Penyidikan
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto (ketiga kiri) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (keempat kiri) dan Wagub Banten Andika Hazrumi (kedua kiri) memeriksa pasukan saat Apel Siaga Pengamanan Pilkada Serentak di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (25/11/2020). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.

tirto.id - Mabes Polri bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan rapat kerja nasional dalam rangka persiapan akhir Pilkada Serentak 2020, Kamis (4/12). Dalam pertemuan itu membahas tahapan pemungutan suara, antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan Pilkada.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi, per 30 November 2020 Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran.

"112 kasus sudah sampai penyidikan, yang paling tinggi Pasal 188 dan Pasal 171 yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon,” ucap Argo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2020).

Provinsi tertinggi dalam proses penyidikan yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu.

Kini Polri bersama Gakkumdu akan mengantisipasi adanya tindak pidana pada masa tenang hingga penghitungan suara. Selanjutnya, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19 dalam pesta demokrasi lima tahunan ini tetap harus berjalan dan kepolisian akan melaksanakan dengan maksimal.

"Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," terang Argo.

Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada kali ini berbeda karena dilakukan di tengah pandemi Corona COVID-19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada disertai dengan pemberlakuan aturan mengenai protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Hingga menjelang akhir November lalu, persiapan pencoblosan terus berjalan dan tidak ditemukan hambatan berarti.

"Kerja sama dari semua pihak membuat persiapan Pilkada 2020 semakin lancar dan mudah," kata Arief saat bicara dalam acara dialog yang digelar Satgas COVID-19, 20 November lalu.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto