Menuju konten utama
Pilkada Serentak 2020

Orient Riwu Didiskualifikasi, KPU Gelar PSU Sabu Raijua pada 7 Juli

PSU untuk memilih bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, NTT akan digelar pada 7 Juli 2021.

Orient Riwu Didiskualifikasi, KPU Gelar PSU Sabu Raijua pada 7 Juli
Header Pemilu 2019 Kabupaten Sabu Raijua. FOTO/tirto.id

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyatakan telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih bupati dan wakil bupati kabupaten itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi bupati dan wakil bupati terpilih Orient Riwu Kore dan Thobias, yakni pada 7 Juli 2021.

"Sudah kami tetapkan tanggal PSU-nya, dan sudah disepakati dilakukan pada 7 Juli 2021 mendatang," kata Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji kepada Antara saat dihubungi dari Kupang, Sabtu (24/4/2021).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan dari KPU Sabu Raijua menuju pelaksanaan PSU di Sabu Raijua pada Juli mendatang. Kirenius mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahapan masa persiapan, seperti persiapan anggaran, persiapan untuk PSU, dan berbagai persiapan lainnya.

"Kami baru sampai pada tahapan persiapan saja. Nanti akan ada tahapan selanjutnya seperti tahapan logistik dan lainnya," ujar dia.

Kirenius juga berharap agar pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan baik, serta ia mengimbau agar seluruh calon pasangan bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan massa.

Ia menambahkan agar hendaknya sejumlah masyarakat di kabupaten itu turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menghindari berbagai isu yang dapat menimbulkan konflik sebelum PSU di daerah itu.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengimbau kepada seluruh pasangan calon bupati-wakil bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan PSU di daerah itu.

"Polri dalam hal ini Polda NTT siap untuk melaksanakan pengamanan untuk seluruh tahapan sebelum PSU di Sabu Raijua," tambah dia.

Menurut Komandan berbintang dua itu, semua pihak harus menghormati dan melaksanakan hasil putusan MK tersebut yang telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda NTT mengharapkan agar pelaksanaan PSU tetap harus berjalan sehingga terpilih pemimpin yang baik meski di tengah-tengah kejadian bencana seperti saat ini yang terjadi di NTT khususnya di Sabu Raijua.

"Saya imbau semua pasangan calon juga melaksanakan dengan baik tidak perlu sampai ada konflik apalagi sampai anarkis. Polda akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran apalagi di tengah kondisi bencana seperti saat ini," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2020

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz