tirto.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengklaim menjadi perusahaan pelat merah pertama yang melakukan efisiensi berupa potong gaji di level komisaris dan direksi.
Irfan menjelaskan, strategi tersebut bahkan sudah dilakukan perseroan dalam mengefisiensi pengeluaran di tengah pandemi.
Namun, dari langkah tersebut ia heran. Mengapa baru Garuda Indonesia yang melakukan potong gaji direksi dan komisaris. Sementara BUMN lain sebut Irfan, belum melakukan tindakan tersebut.
“Pertama yang kita lakukan itu di level direksi dan komisaris. Jadi mungkin bisa tahu, Garuda itu satu-satunya BUMN yang potong gaji. Saya nggak tahu kok BUMN yang lain belum mengikuti,” jelas dia dalam acara diskusi virtual, Jumat, (24/7/2020).
Meski skema pemotongan gaji belum juga dilakukan BUMN lain, Irfan berpendapat mungkin kondisi keuangan BUMN lain masih baik baik saja sehingga tidak melakukan kebijakan potong gaji direksi dan komisaris.
“Tapi mungkin saja kondisi mereka baik-baik saja, saya nggak tahu juga kan,” jelas dia.
Dari pembahasan mengenai pemotongan gaji direksi dan komisaris. Garuda juga sudah melakukan berbagai langkah efisiensi. Mulai dari percepatan penyelesaian kontrak, sampai menawarkan 400 karyawan dengan usia di atas 45 tahun untuk pensiun dini.
“Saat ini kita menawarkan pensiun dini, Alhamdulillah sudah lebih dari 400 yang mengambil. Kenapa mereka ingin pensiun dini? Beberapa memutuskan untuk istirahat di rumah, beberapa punya peluang lain, dan beberapa memutuskan untuk berbisnis. Jadi sudah 400 lebih yang kita tawarkan untuk usia di atas 45 tahun,” jelas dia.
Ia menjelaskan, PHK akan menjadi keputusan terakhir ketika koorporasi tidak bisa lagi menahan biaya operasional di masa krisis selama pandemi.
“PHK itu adalah opsi terakhir. Nah saya selalu bicara ke mana-mana bahwa yang bisa menyelamatkan Garuda dari situasi sekarang untuk secepatnya recover itu penumpang. Pemerintah dari bantuan dana itu hanya sementara, yang bisa memastikan Garuda bisa cepat recovery itu hanya penumpang. Itulah yang selalu kita kampanyekan, yuk terbang bersama Garuda,” jelas dia.
Sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan pemotongan gaji direksi dan komisaris mulai dari 10-50 Persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay Terkait Kondisi Pandemi COVID-19.
Pemotongan pembayaran gaji jajaran Garuda Indonesia akan dilakukan terhitung mulai April-Juni 2020. Berikut rinciannya:
- Direksi dan Komisaris: 50%
- Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30%
- Senior Manager: 25%
- Flight Attendant, Expert dan Manager: 20%
- Duty Manager dan Supervisor: 15%
- Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10%
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali