tirto.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra meminta pemerintah segera menyalurkan dana talangan senilai Rp8,5 triliun ke maskapai plat merah itu.
Irfan mengusulkan agar dana yang ditujukan sebagai modal kerja itu disalurkan menggunakan skema Mandatory Convertible Bonds (MCB). MCB merupakan jenis obligasi yang bisa diubah menjadi saham dalam perusahaan yang menerbitkannya.
“MCB kami usulan tenor 3 tahun. Memberi kesempatan pada manajemen memperbaiki fundamental revenue dan cost perusahaan,” ucap Irfan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Selasa (14/7/2020).
Irfan menargetkan MCB paling lambat bisa diterbitkan Desember 2020 bila disetujui pemerintah. Dana akan dikembalikan pada 2023. Irfan bilang tenor dari MCB ini sebenarnya bisa lebih panjang tetapi ia menolaknya karena khawatir manajemen akan menganggap ringan situasi.
Total dana yang diperlukan Garuda sebenarnya mencapai Rp9,5 triliun tetapi menurutnya Rp8,5 triliun sudah cukup karena sisa Rp1 triliunnya sudah dipenuhi dari fasilitas pinjaman program ekspor khusus Rp1 triliun dan sedang diproses Kemenkeu. Dana Rp8,5 triliun ini juga sudah masuk dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disiapkan pemerintah.
Semakin cepat dana ini masuk, katanya Garuda bisa melepaskan diri dari beban tanggungan bunga fasilitas utang dari bank Himbara dengan skema bridging loan yang nilainya mencapai Rp2,3 triliun. Sebab bunga yang ditanggung Garuda dipatok komersial.
Skemanya, MCB akan diterbitkan dengan pemerintah dan/atau PT Sarana Multi Infrastruktur berperan sebagai standby buyer. Mekanisme pembayarannya terbagi menjadi tiga skenario.
Skenario pertama manajemen mampu membayar. Asumsinya pada tahun 2021 jumlah penumpang sudah kembali 50 persen dari posisi 2019. Lalu 2022 sudah mencapai 70 persen dari 2019.
“Berdasar asumsi itu manajemen yakin mampu membayar,” ucap Irfan.
Skenario kedua, target itu tidak tercapai tetapi manajemen yakin tahun 2023 industri penerbangan sudah menarik lagi sebagaimana consensus para analis sehingga perseroan dapat menerbitkan utang lain untuk membayar MCB.
Skenario ketiga adalah pilihan terakhir. Irfan bilang MCB benar-benar diubah menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) tetapi dengan sejumlah risiko. Jika diasumsikan Rp8,5 triliun seluruhnya berasal dari pemerintah maka Garuda akan terguyur modal 600 juta dolar AS dan berpotensi menghapus kepemilikan saham minoritas perusahaan itu berhubung market kapitalisasinya hanya 500 juta dolar AS.
“Lalu MCB ini dikonversi menjadi penempatan modal dan memberi kesempatan ke minority share untuk berpartisipasi,” ucap Irfan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Reja Hidayat