Menuju konten utama

Fakta Foto Lima Anggota Polda Lampung Pegang Poster Protes Jokowi

Polda Lampung menjelaskan bahwa anggota yang memegang poster protes kepada Jokowi sebetulnya hendak mendokumentasikan kegiatan untuk laporan. 

Fakta Foto Lima Anggota Polda Lampung Pegang Poster Protes Jokowi
Ilustrasi demonstrasi. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Beredar foto lima anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Lampung memegang poster bernada protes kepada Presiden Joko Widodo di kawasan Bernung, Kabupaten Pesawaran.

Daerah tersebut menjadi lokasi perlintasan Jokowi dan rombongan ketika hendak meresmikan Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu, Kamis (2/9).

“Foto tersebut untuk laporan kelima anggota Polri tersebut kepada pimpinannya. Namun (narasi) yang beredar, polisi yang seolah-olah aksi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (7/9/2021).

Demo tersebut memang ada dipimpin oleh Ustaz Royan dengan tema kekhawatiran membengkaknya utang, maupun keadilan penegakan hukum antara koruptor dan ulama. Pendemo meminta presiden membebaskan Habib Rizieq Shihab, usut tuntas tragedi Kilometer 50 yang merenggut nyawa laskar FPI, serta setop TKA Cina di Natar, Lampung Selatan.

Usai demo kemudian muncul sebuah berita berjudul "Viral, Diduga 5 Polisi Bentangkan Poster saat Kunjungan Jokowi ke Lampung".

Lantas kepolisian mencoba menanyakan hal tersebut kepada media yang bersangkutan. Ketika ditanya apakah yang si pembuat narasi akan diproses hukum, Pandra menyatakan polisi mengutamakan persuasif.

“Upaya preemtif dan persuasif, Polri mengedepankan keadilan restoratif, mengedepankan musyawarah,” sambung dia.

Kini media tersebut telah mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya.

"Saat pemotretan oleh anggota untuk laporan kepada pimpinan, Ustaz Royan juga sempat minta difoto dan diambilkan oleh stafnya dengan tujuan baik sebenarnya. Namun, tidak lama justru muncul dan beredar seolah-olah polisi yang melakukan demo," jelas Pandra.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali