Menuju konten utama

Fahri Hamzah: Mengangkat Menteri Tidak Boleh Sembarangan

Fahri mengatakan kalau benar Arcandra memiliki dua kewarganegaraan maka Presiden harus memberhentikan yang bersangkutan dahulu sampai ada klarifikasi yang jelas.

Fahri Hamzah: Mengangkat Menteri Tidak Boleh Sembarangan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik orang-orang di sekitar Presiden Joko Widodo yang cenderung membiarkan Presiden dalam mengambil keputusan yang salah. Kritik ini terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang diisukan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

"Harus ada klarifikasi (dari pemerintah) karena mengangkat menteri tidak boleh sembarangan, baru bertemu sekali-dua kali lalu diangkat menjadi menteri," katanya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, tidak boleh Presiden dibiarkan mengambil keputusan tidak tepat, karena harus melalui berbagai prosedur dan mekanisme.

"Misalnya, bagaimana klarifikasi dari Badan Intelijen Negara (BIN), harus dilihat rekam jejaknya apakah dari lahir pernah tidak loyal kepada Indonesia atau pernah atau tidak melakukan tindakan yang mengancam NKRI," ujarnya.

Dia menilai ketika seorang ditunjuk menjadi menteri maka orang tersebut menjadi presiden di sektor itu, dan UUD menyebutkan seorang menteri bukan pejabat negara biasa.

"Karena dia (Arcandra) memegang satu sektor yang dalam UUD 1945 paling ketat pengaturannya yaitu Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Sebelumnya muncul pesan berantai pada Sabtu (13/8), yang menyebut Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012.

Isi pesan berantai tersebut, dituliskan bahwa satu bulan sebelum resmi menjadi WN Amerika Serikat, Arcandra mengurus paspor RI kepada KJRI Houston dengan masa berlaku selama lima tahun.

Setelah Maret 2012, Arcandra melakukan empat kali perjalanan pulang pergi ke Indonesia dengan menggunakan paspor Amerika Serikat.

Namun, Arcandra menegaskan bahwa dirinya masih memegang paspor Indonesia.

"Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika," kata Arcandra.

Dia mengaku pergi ke Amerika tahun 1996, namun sampai saat sekarang dirinya masih memegang paspor Indonesia. Dia menegaskan Paspor Indonesia miliknya masih "valid".

Baca juga artikel terkait HARD NEWS

tirto.id - Politik
Sumber: Antara