Menuju konten utama

Eye Cream Sebagai Solusi Atasi Kantong Mata Hitam

Permintaan Penundaan Kongres XXXI PB HMI

Eye Cream Sebagai Solusi Atasi Kantong Mata Hitam
Eye Cream Joylab. FOTO/Dok.Rilis

tirto.id - Permasalahan kulit yang ditimbulkan akibat terlalu sering begadang antara lain adalah wajah terlihat kusam, kemudian munculnya kantung mata yang membuat penampilan terlihat lesu. Joylab Beauty mengeluarkan Eye On Diet sebagai solusi bagi orang-orang yang suka begadang.

Eye On Diet adalah eye cream yang diformulasikan untuk melembapkan kulit serta mencegah terjadinya kerutan pada area kulit mata. Tentunya dengan adanya kelembapan dan pencegahan terjadinya kerutan, penampakan kantong mata yang membuat wajah terlihat tidak fresh pun bisa dihindari.

Di dalam produk ini terdapat kandungan Paraffin yang dapat mengembalikan pH kulit dan menghidrasi kulit agar tetap lembap, Cetearyl yang dapat menghaluskan tekstur kulit, dan Tetrapeptide-5 mengurangi penampilan mata yang tampak bengkak.

Vania Michaela selaku Marketing Strategist Joylab menyatakan, “Joylab Beauty berkomitmen untuk menggunakan kandungan yang aman digunakan setiap hari sehingga kandungan Eye On Diet tidak memuat paraben, sulfatte, dan dalam proses pembuatannya tidak melakukan tes pada binatang.”

Selain menghadirkan Eye On Diet sebagai eye cream yang bisa merawat area bawah mata, Vania menyatakan bahwa Joylab Beauty juga mengadakan sebuah campaign bernama #EyeGotThis yang bertujuan untuk mengajak agar tidak takut lagi dengan munculnya kantong mata akibat aktivitas yang dilakukan sampai larut malam.

Meskipun harus beraktivitas di pagi hari, tidak perlu khawatir karena Eye On Diet akan tetap membuat penampilan fresh dan mencegah munculnya kantong mata. Saat ini Joylab Beauty Eye On Diet sudah dapat dibeli di berbagai online store resmi milik Joylab Beauty dan juga beberapa offline store yang bekerja sama. Untuk memperoleh produk eye cream yang dapat melembapkan dan menghilangkan kantong mata ini, hanya memerlukan Rp80.000 saja untuk ukuran 20 gram.

Baca juga artikel terkait MATA

Sumber: pers rilis