tirto.id - Debat Capres-Cawapres Pilpres 2019 putaran kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah tata letak panggung. Salah satunya dengan menghilangkan pendukung di belakang pasangan capres-cawapres.
Pada debat putaran pertama, tata letak panggung debat menempatkan para pendukung duduk tepat di belakang kedua paslon.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, format seperti itu ternyata mengganggu konsentrasi masyarakat yang menonton dari layar televisi.
Selain itu, di antara mereka juga ada yang tidak tertib terhadap aturan yang sudah disepakati bersama, yakni mengacung-acungkan papan nomer urut maupun jari tangannya. Kemudian pendukung juga ada yang mengobrol saat debat berlangsung.
"Tata panggung debat kurang tertib jadi pendukung paslon capres belum sepenuhnya mematuhi aturan main. Debat [Pilpres 2019] kedua di belakang kandidat tidak ada [lagi] audience," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Konsep tata letak panggung, kata Wahyu, semula disepakati bersama antara KPU, tim sukses paslon, dan media televisi sebagai pemegang hak siar.
Tujuannya, agar suasana panggung debat tidak kaku dan lebih hidup. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat gangguan dari para pendukung.
Wahyu mengatakan, KPU akan membuat format debat Pilpres 2019 putaran kedua dengan mengutamakan kenyamanan masyarakat, sehingga tak lagi menempatkan pendukung duduk di belakang kedua paslon.
"Sebab kan KPU melayani rakyat, bukan melayani elite politik. Jadi para elite yang merepresentasikan TKN dan BPN itu juga harus hormati rakyat yang menonton di rumah. Juga pendengar yang mendengar di rumah," kata Wahyu.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali