Menuju konten utama

ESDM Pacu Inovasi PLTSa, Biogas, Biomassa untuk Transisi Energi

Kementerian ESDM berfokus merancang berbagai kebijakan transisi energi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.

ESDM Pacu Inovasi PLTSa, Biogas, Biomassa untuk Transisi Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan melalui inovasi PLTSa, RDF, biogas, dan biomassa. (FOTO/dok.Kemen ESDM)

tirto.id - Pemerintah mempercepat upaya transisi energi yang prorakyat dan ramah lingkungan. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peralihan energi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Sejumlah program konkret dijalankan, seperti pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, dan pemanfaatan biomassa. Program tersebut tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membangun peluang ekonomi baru di tingkat lokal.

Kementerian ESDM merancang seluruh kebijakan transisi energi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Salah satunya melalui PLTSa, yang mengubah sampah menjadi listrik dan mengurangi timbunan di tempat pembuangan akhir (TPA). Selain itu, program ini juga membuka lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan energi terbarukan.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan hadirnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018. Regulasi ini memastikan bahwa tarif listrik hasil PLTSa akan tetap terjangkau karena ditopang oleh mekanisme subsidi yang menjaga daya beli masyarakat.

Saat ini dua proyek PLTSa telah beroperasi di Surabaya dan Solo dengan kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW). Aturan baru tersebut diharapkan mempercepat pembangunan proyek serupa di daerah lain untuk memperkuat bauran energi nasional serta menanggulangi masalah sampah perkotaan.

Selain PLTSa, RDF juga menjadi solusi alternatif bahan bakar yang efisien. Teknologi ini mengubah sampah non-organik menjadi bahan bakar pengganti batu bara bagi industri semen dan pembangkit listrik. Dengan RDF, usia TPA dapat diperpanjang dan emisi karbon dapat ditekan, asalkan sinergi antara pemerintah daerah, industri, dan masyarakat tetap terjaga.

Di wilayah pedesaan, biogas menjadi salah satu sumber energi bersih yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Limbah peternakan dan pertanian diolah menjadi bahan bakar untuk memasak dan penerangan rumah tangga. Program ini menurunkan biaya energi rumah tangga, memperbaiki sanitasi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM memperluas pembangunan instalasi biogas berbasis komunitas untuk mendorong kemandirian energi desa. Sebagai penguatan ekosistem bisnis, ESDM menerbitkan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas langsung telah mencapai 71,5 juta meter kubik, menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemanfaatan energi bersih.

Pemanfaatan biomassa juga menjadi pilar penting dalam strategi energi nasional. Limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Program ini memperkuat ketahanan energi sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani, koperasi, dan pelaku usaha kecil.

Kementerian ESDM menjalankan seluruh program transisi energi dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, industri, dan masyarakat diharapkan memastikan manfaat energi bersih dapat dirasakan secara luas dan merata.

Transisi energi bukan sekadar agenda teknis, melainkan bagian dari transformasi sosial dan ekonomi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa arah kebijakan energi nasional harus prorakyat agar manfaat ekonomi dan lingkungan berjalan beriringan.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis