tirto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan empat orang pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI di Semarang, diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Luthfi, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022) dilansir dari Antara.
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Luthfi, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopda M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Rina Wulandari. Kopda M diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Ia menjelaskan, Kopda M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Saat ini, lanjut dia, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Rina Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7).
Editor: Bayu Septianto