tirto.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengusut dugaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji tidak netral pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Mochamad Iriawan.
"Jadi yang bersangkutan [Sekda Kota Bekasi] diduga tidak profesional dalam pilkada kemarin [Pilkada Kota Bekasi 2018]. Diduga dia memihak satu pasangan tertentu. Ini baru diduga," kata Iriawan, di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (20/7/2018) seperti dilansir Antara.
Saat ini, menurut Iriawan, Pemprov Jabar sedang mendalami dugaan kasus tersebut. Pada Jumat siang, kasus ini juga telah dibahas dalam rapat yang dihadiri oleh Iriawan, Sekda Jabar Iwa Karniwa serta pejabat lainnya.
Iriawan menjelaskan sejumlah dugaan terkait Sekda Kota Bekasi tidak netral saat Pilkada dan indikasi tidak mematuhi Pj Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah akan dibuktikan lewat persidangan majelis etik.
"Yang jelas soal itu kita akan dalami. Jadi kita mau dalami dugaan itu. Tapi sejauh ini kita tidak temukan. Yang jelas kita akan dalami lebih lanjut," ujar Iriawan.
Iriawan berjanji akan memberi sanksi bila semua dugaan pelanggaran tersebut terbukti. Hukuman itu bisa berupa sanksi paling ringan hingga sanksi terberat sesuai dengan jenis pelanggarannya.
"Sesuai dengan apa yang ditemukan [soal] pelanggaran yang ada, kita akan sidangkan," kata Iriawan.
Meskipun demikian, Iriawan memastikan roda pemerintahan di Kota Bekasi tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
"Sampai saat ini pemerintahan di Pemkot Bekasi jalan saja. Tetap berjalan Insya Allah berjalan baik," kata dia.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom