tirto.id - Ketua agensi HYBE yang menaungi grup Kpop BTS, Bang Si Hyuk, menjadi sasaran penangkapan kepolisian Seoul pada Selasa (21/4/2026). Surat perintah penahanan bos agensi itu disebut telah diminta pihak kepolisian. Namun, bagaimana duduk perkara kasus Bang Si Hyuk ini?
Seturut Japan Today, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul telah meminta surat perintah penahanan Bang Si-hyuk kepada kejaksaan pada Selasa. Upaya penangkapan bos HYBE itu disebut terkait dengan dugaan fraud dalam agensi kenamaan Korea itu.
Polisi menduga bahwa Bang Si Hyuk telah melakukan fraud dalam proses peralihan HYBE jadi perusahaan terbuka (go public). Ban Si-hyuk diduga telah menyesatkan investor awal HYBE jelang masa pencatatan saham dan mengarahkan mereka untuk menjual saham ke dana ekuitas swasta yang terkait dengan rekan-rekannya.
Dari skema tersebut, Bang Si Hyuk diduga menerima 30 persen dari keuntungan penjualan. Secara total, bos HYBE itu diduga menghasilkan sekitar 190 miliar won (Rp2,2 triliun) secara ilegal.
Menukil PBS, tim hukum Bang Si Hyuk sebelumnya telah secara tak langsung menyangkal tuduhan tersebut. Tim hukum tersebut menyatakan bahwa pihaknya menyesali adanya upaya penangkapan Bang Si Hyuk "meskipun kami telah sepenuhnya dan konsisten bekerja sama dengan penyelidikan selama periode yang panjang".
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua prosedur hukum dan melakukan segala upaya untuk menjelaskan posisi kami dengan jelas," kata pernyataan itu.
Bang Si Hyuk sebenarnya telah dicekal dari perjalanan ke luar negeri sejak Agustus 2025 lalu. Sementara kasus penyesatan investor ini diduga terjadi pada 2019 lalu.
Namun, baru-baru ini kedutaan besar Amerika Serikat (AS) di Seoul telah mengajukan permohonan jeda pencekalan. Kedutaan meminta izin agar Bang Si Hyuk diperkenankan melakukan perjalanan ke AS karena keperluan persiapan tur grup BTS yang dinaungi HYBE.
Apa yang Melatarbelakangi Munculnya Kasus Bang Si Hyuk?
Melansir Chosun, kasus dugaan fraud oleh Bang Si Hyuk bermula pada 2019. Kala itu, kejadian dimulai sekitar satu tahun sebelum pencatatan saham HYBE sebagai perusahaan terbuka (IPO).
Pada periode waktu tersebut, Bang Si Hyuk diduga telah menyesatkan para investor HYBE. Penyesatan dilakukan dengan menyebut tak ada rencana membuat HYBE jadi perusahaan terbuka.
Tak hanya itu, Bang Si Hyuk juga diduga membujuk para investor untuk menjual saham yang mereka miliki ke dana ekuitas swasta tertentu. Bang Si Hyuk diduga menerima bagian dari keuntungan penjualan saham ini.
Ekuitas swasta yang disarankan Bang ternyata memiliki hubungan dengan bos HYBE itu sendiri. Ekuitas ini rupanya didirikan rekan dekat Bang Si Hyuk.
Setelah penjualan saham terjadi, HYBE kemudian melakukan proses go public dan terdaftar sebagai IPO pada 2020. Hal ini berlainan dengan keterangan Bang Si Hyuk pada 2019.
Setelah HYBE berstatus IPO, ekuitas pemilik saham HYBE juga kemudian menjual sebagian besar saham yang mereka miliki. Hal ini membuat ekuitas swasta tersebut mendulang keuntungan besar.
Pihak kepolisian Korea Selatan lalu menuduh praktik tersebut sebagai perdagangan yang tidak adil berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan. Bang Si Hyuk lalu diproses secara hukum pada akhir 2024.
Proses penyelidikan dilakukan terhadap Bang Si Hyuk. Bos HYBE itu tercatat telah lima kali menghadapi interogasi kepolisian. Akan tetapi, polisi tak kunjung berhasil menjerat Bang Si Hyuk selama 1 tahun 4 bulan penyelidikan.
Permohonan kedutaan AS di Seoul untuk mengizinkan Bang Si Hyuk bertolak ke Amerika kemudian disebut jadi alasan kepolisian meminta surat penahanan bos HYBE tersebut sekalipun sudah dicekal sejak Agustus tahun lalu. Para pelaku industri berspekulasi bahwa proses hukum Bang Si Hyuk akan sulit dilakukan jika ia berhasil melawat ke AS.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































