Menuju konten utama

Driver Ojek Online di Bogor Tewas Dibunuh Penumpangnya

Rizka sebut tindakan pelaku masuk dalam ketegori pembunuhan berencana serta dijerat Pasal 340 dan 338.

Driver Ojek Online di Bogor Tewas Dibunuh Penumpangnya
Konferensi pers pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online di Mako Polres Bogor. foto/Gunawan/ Bogor24Update

tirto.id - Seorang driver ojek online (Ojol) berinisial RS (56), tewas dibunuh penumpang saat hendak mengantarnya ke Kampung Sukabakti, Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu diungkap Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres, Rabu (7/5/2025).

Rizka mengungkap, peristiwa maut itu terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku berinisial RK (25) memesan ojek untuk mengantarnya ke daerah Leuwiliang.

“RK memesan melalui aplikasi untuk naik di Rumah Sakit Karya Bakti (Dramaga) dan untuk diturunkan di Jalan Swadaya Cibeber. Korban RS kemudian mengantar pelaku dari titik jemput ke titik antar lokasi," kata dia.

Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku malah mengarahkan korban dengan mencari lokasi yang sekiranya sepi dari aktivitas masyarakat untuk diturunkan.

“Pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau itu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya," jelas Rizka.

Akan tetapi, korban yang saat itu diancam, melakukan perlawanan sehingga terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik, satu luka di pipi sebelah kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di bagian punggung. Sehingga, saat ditemukan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," kata Rizka.

Atas perbuatannya itu, pelaku pun terancam hukuman penjara seumur hidup.

Rizka mengungkap bahwa apa yang dilakukan pelaku terhadap RS itu merupakan pembunuhan berencana.

“Terkait perbuatan pelaku, kami menyangkakan Pasal 340 dan 338 dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup 20 tahun (penjara)” kata Rizka.

Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

Konferensi pers pelaku pembunuhan terhadap driver ojek online di Mako Polres Bogor. foto/Gunawan/ Bogor24Update

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari bogor24update.id

tirto.id - Flash News
Kontributor: bogor24update.id
Penulis: bogor24update.id
Editor: Abdul Aziz