Menuju konten utama

DPR AS Usul RUU Larangan Penggunaan DeepSeek AI Cina

Dua anggota DPR AS mengusulkan RUU untuk melarang penggunaan aplikasi AI asal Cina, DeepSeek, pada perangkat resmi pemerintah.

DPR AS Usul RUU Larangan Penggunaan DeepSeek AI Cina
Ambisi Tiongkok Kuasai AI. foto/istockphoto

tirto.id - Dua anggota DPR Amerika Serikat mengusulkan Rancangan Undang-Undang untuk melarang penggunaan aplikasi kecerdasan buatan (AI) asal Cina, DeepSeek, pada perangkat resmi pemerintah, Kamis (6/2/2025). Kedua Anggota itu dari Partai Demokrat, Josh Gottheimer asal New Jersey dan Partai Republik, Darin LaHood dari Illinois.

Usulan ini serupa dengan kebijakan yang terlebih dahulu berlaku untuk melarang TikTok pada perangkat pemerintah.

Langkah ini dilakukan atas kekhwatiran bahwa Cina memiliki kemampuan untuk menggunakan aplikasi tersebut untuk melacak dan menyebarkan misinformasi.

“Partai Komunis Cina telah dengan sangat jelas menjelaskan bahwa mereka akan memanfaatkan segala cara yang mereka miliki untuk merusak keamanan nasional kita, menyebarkan disinformasi yang berbahaya, dan mengumpulkan data tentang warga Amerika,” kata Gottheimer, dikutip dalam pernyataan tertulis, Jumat (7/2/2025).

Gottheimer mengatakan negara tak ingin mengambil risiko Partai Komunis Cina menyusupi perangkat pejabat pemerintah hingga membahayakan keamanan nasional.

Sementara itu, LaHood menambahkan AS tidak boleh kalah dalam persaingan teknologi dengan Partai Komunis Cina. Menurut dia, RUU ini akan melarang aplikasi tersebut dipasang di telepon-telepon milik pegawai pemerintah, sambil menutup operasi ‘pintu belakang’ yang ingin dimanfaatkan perusahaan tersebut untuk mendapatkan akses.

“Penting bagi Kongres untuk melindungi data warga Amerika dan terus menjamin kepemimpinan Amerika dalam bidang AI,” kata LaHood.

RUU itu akan melarang DeepSeek dan aplikasi AI lain yang dikembangkan oleh perusahaan induknya, High-Flyer. Legislasi itu mengecualikan penggunaan DeepSeek untuk kepentingan keamanan nasional dan riset, yang akan memungkinkan pegawai pemerintah untuk meneliti DeepSeek.

Kekhawatiran terhadap DeepSeek meningkat setelah perangkat lunak asal China itu pada Januari lalu merilis model Al yang diklaim mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan raksasa teknologi Amerika seperti OpenAl, Meta, dan Alphabet.

Langkah AS juga sejalan dengan kebijakan beberapa kementerian Korea Selatan memblokir untuk sementara akses para karyawan ke situs web perusahaan kecerdasan buatan (AI) China, DeepSeek, terkait ketidakjelasan dalam keamanan.

Deepseek kemudian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap perlindungan privasi data dan kemanan pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga, katanya, Deepseek tak akan mengumpulkan data secara ilegal.

“Kami tidak pernah dan tidak akan pernah mewajibkan perusahaan atau individu untuk mengumpulkan atau menyimpan data secara ilegal,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun.

Baca juga artikel terkait AI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama