Menuju konten utama

DKPP: Sidang Etik Tetap Jalan Meski Wahyu Setiawan Mundur dari KPU

DKPP menyakan dugaan suap terjadi saat Wahyu aktif sebagai komisioner KPU.

DKPP: Sidang Etik Tetap Jalan Meski Wahyu Setiawan Mundur dari KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan proses peradilan etik terhadap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tetap berjalan meskipun yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden RI.

"Peradilan etik ini tetap berjalan karena kejadian ini terjadi saat yang bersangkutan menjadi komisioner aktif," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Muhammad mengatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden dan secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian, berarti yang bersangkutan masih menjadi komisioner KPU.

"Sidangnya akan berjalan besok namun terkait SK, sepertinya Presiden masih berada di luar negeri," ujarnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebelumnya melaporkan Komisoner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Wahyu kini menjadi tersangka dalam perkara suap yang ditangani KPK. Wahyu ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020) lalu.

Baca juga artikel terkait SUAP KOMISIONER KPU

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan