Menuju konten utama

Diusir dari Kamboja, Sejumlah WNI Balik ke Industri Online Scam

Sejumlah WNI yang sebelumnya dideportasi dari Kamboja akibat kasus penipuan daring disebut berpindah negara untuk melakukan kejahatan serupa.

Diusir dari Kamboja, Sejumlah WNI Balik ke Industri Online Scam
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dikumpulkan untuk pendataan setibanya dari Myanmar di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap fenomena pindah kewarganegaraan sejumlah WNI yang sebelumnya dideportasi dari Kamboja akibat kasus penipuan daring (online scam).

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan bahwa aksi pindah kewarganegaraan tersebut dilakukan sejumlah WNI untuk bisa melanjutkan aksi penipuan.

Negara-negara kawasan Afrika Barat diduga jadi tujuan utama pindah kewarganegaraan tersebut. Ada WNI yang berangkat langsung dari Kamboja ke negara selanjutnya, ada pula yang kembali terlebih dulu ke Indonesia dan melanjutkan perjalanan ke negara baru.

"Ada yang seperti itu, ada yang dari Kambojanya langsung ke negara ketiganya," kata Heni dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Heni menuturkan bahwa pihaknya telah memberi label kepada WNI yang sebelumnya telah terjerat online scam dan dipulangkan dari Kamboja dengan predikat subject of interest kepada pihak imigrasi.

"Kita berkoordinasi tadi dengan Imigrasi tadi. Kalau yang memang dari Kamboja tentunya kita masukkan ke list subject of interest tadi," terangnya.

Dia menambahkan bahwa dengan data tersebut imigrasi dapat melakukan pendalaman kepada WNI yang akan pergi ke luar negeri. Sehingga kejahatan scam tersebut tak berpindah atau tersebar ke negara lainnya.

"Nah itu mungkin nanti dari pihak Imigrasi juga perlu melakukan pendalaman ketika mereka akan berangkat lagi ke negara-negara lainnya kalau memang itu sudah ada di list subject of interest," ujarnya.

Dilansir dari data Kemlu, Heni menyampaikan bahwa saat ini terdapat 11.986 WNI yang sudah melapor kepada KBRI di Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan. Heni menyampaikan bahwa data tersebut mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dibandingkan 2023 yang berjumlah 5.088 WNI. Menurutnya, kenaikan tersebut terjadi akibat tingginya angka razia yang gencar dilakukan oleh pihak pemerintah setempat.

"Tahun sebelumnya di 2023 ya, setahun kita 5.088. Sekarang baru Januari sampai Juni 11.900. Ini tentunya karena ada razia scam center di ini ya, di Kamboja," jelasnya.

Heni berharap bahwa para WNI yang meminta pemulangan tersebut bisa bebas dari denda imigrasi sehingga bisa dipulangkan dengan cuma-cuma. Kemlu juga meminta para WNI untuk kembali ke Indonesia dengan biaya mandiri tanpa ongkos dari pemerintah Indonesia.

"Tadi kalau di ada yang masa tunggu, apa kita juga melakukan penegosiasian dengan Kamboja agar mereka tidak perlu membayar denda imigrasi. Ini juga kita sampaikan, hanya untuk pemulangan memang kita dorong para WNI ini untuk pulang secara mandiri, biaya mandiri ya. Itu untuk yang Kamboja," terangnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana