Menuju konten utama

Ditutup OJK, Jouska Minta Maaf & Janji Beri Solusi Kerugian Klien

Aakar juga berjanji, akan memberikan solusi kerugian dari para klien Jouska.

Ditutup OJK, Jouska Minta Maaf & Janji Beri Solusi Kerugian Klien
Ilustrasi Jouska. foto/https://event.jouska.financial/

tirto.id - PT. Jouska Finansial Indonesia meminta maaf atas berbagai keluhan eks klien mereka yang belakangan membuat media sosial menjadi gaduh oleh pemberitaan. Seiring dengan hal tersebut, Jouska akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Keluhan dan perbedaan pendapat adalah bagian yang tak terelakkan dalam menjalanankan bisnis. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi terutama bagi klien, eks klien, mitra Jouska, regulator, maupun pihak-pihak lain," ujar CEO dan Founder Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dalam keterangan tertulis yang diterima tirto, Sabtu (25/7/2020).

Aakar juga berjanji, akan memberikan solusi kerugian dari para klien Jouska. "Kami juga telah mengirimkan surat undangan resmi kepada klien dan atau eks-klien yang telah menyampaikan keluhannya tersebut untuk berdiskusi yang berfokus pada solusi," tuturnya.

Jouska juga mengikuti permintaan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan untuk berhenti beroperasi. Oleh sebab itu per 24 Juli 2020, Jouska akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya.

Menurut Aakar Abyasa Fidzuno, Jouska akan fokus melengkapi persyaratan administrasi dahulu.

Jouska juga menutup semua platforn komunikasi sementara waktu, termasuk website, media sosial, aplikasi, dan acara virtual. Semua demi meminimalisir perdebatan masyarakat.

Meski demikian Jouska akan tetap membuka layanan pengaduan untuk para klien, melalui melalui form online https://formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas penyampaian laporan hingga 31 Juli 2020.

"Hal ini juga untuk menghindari adanya aduan anonim atau perdebatan publik yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan menghentikan aktivitas bisnis Jouska Finansial Indonesia, usai memanggil pendiri dan CEO Jouska Aakar Abyasa bersama pengurus perusahaan lainnya.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memimpin rapat yang dihadiri pihak Jouska itu.

"Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin," ucap SWI dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Baca juga artikel terkait JOUSKA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Bisnis
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dieqy Hasbi Widhana