Menuju konten utama

OJK Hentikan Aktivitas Jouska, Amarta Investama & Mahesa Strategis

Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) OJK menghentikan aktivitas Jouska karena melakukan kegiatan tanpa izin.

OJK Hentikan Aktivitas Jouska, Amarta Investama & Mahesa Strategis
Ilustrasi Jouska. foto/https://event.jouska.financial/

tirto.id - Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan akhirnya menghentikan aktivitas bisnis Jouska Finansial Indonesia. Keputusan Ini diambil usai SWI memanggil pendiri dan CEO Jouska Aakar Abyasa bersama pengurus perusahaan lainnya, usai menerima sejumlah pengaduan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing memimpin rapat yang dihadiri pihak Jouska itu.

“Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin,” ucap SWI dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

Dalam rapat itu, SWI mendapati ada sejumlah fakta yang menjadi pangkal persoalan Jouska. Pertama Jouska hanya memperoleh izin di Online Single Submission (OSS) untuk kegiatan usaha jasa pendidikan lainnya.

Operasional Jouska juga melakukan kegiatan penasihat investasi yang diatur dalam UU Pasar Modal. Dalam hal ini kegiatan itu bertujuan memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan dan pembelian efek dengan memperoleh imbal jasa (fee).

Ketiga, Jouska terbukti melakukan kerjasama dengan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah. Kegiatan itu menurut SWI seperti Manajer Investasi. Atas dasar itu, SWI tidak hanya menghentikan aktivitas Jouska tetapi juga perusahaan terafiliasi.

“Menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan Penasehat Investasi, Manajer Investasi atau Perusahaan Sekuritas tanpa izin,” ucap SWI.

Sebagai tindak lanjut penghentian ini, SWI juga meminta Kominfo memblokir situs, web, aplikasi, dan medsos Jouska bersama Amarta dan Mahesa.

Selebihnya, mengenai nasib klien, SWI hanya memberi penekanan agar Jouska bertanggung jawab. Jouska diminta menyelesaikan permasalahan ini dan mengundang kliennya untuk berdiskusi mengenai hal ini.

Kendati dihentikan, SWI tak menutup kemungkinan Jouska tetap bisa melanjutkan nafasnya. SWI justru memberi pernyataan, “PT Jouska diminta segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.”

Adapun Jouska dikeluhkan kliennya karena mengakibatkan kerugian jutaan rupiah. Jouska dituding mengelola dana kliennya dalam bentuk portofolio investasi yang dilakukan pada kedua perusahaan terafiliasi Amarta Investama dan Mahesa.

CEO Jouska Aakar Abyasa sebelumnya sempat membantah perusahaannya mengelola dana klien. Ia beralasan Jouska adalah perusahaan financial planner.

Baca juga artikel terkait KASUS INVESTASI JOUSKA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti